Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Sumbar: Pembangun Flyover Sitinjau Lauik Dipercayakan ke Hutama Karya

Dengan telah adanya pihak yang menghandle pembangunan itu, selanjutnya Pemprov Sumbar akan melakukan proses pengadaan lahan 18,7 hektare.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyebutkan pembangunan flyover atau jembatan layang di Sitinjau Lauik dipercayakan ke PT Hutama Karya (Persero).

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan dengan telah adanya pihak yang menghandle pembangunan itu, selanjutnya Pemprov Sumbar akan melakukan proses pengadaan lahan 18,7 hektare.

"Di dalam Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) tersebut telah dijelaskan bahwa konsorsium PT Hutama Karya dan PT Hutama Karya Infrastruktur yang ditunjuk selaku investor, telah melalui proses izin prakarsa dan pengadaan badan usaha melalui skema Kerja Sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar," katanya, dalam keterangan resmi, Rabu (21/2/2024). 

Dia menyebutkan dengan adanya kepastian Hutama Karya yang akan melakukan pengerjaan nanti, maka untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi proyek flyover Sitinjau Lauik itu, diperkirakan memakan waktu sekitar 2,5 tahun dan diperkirakan rampung pada 2026.

Mahyeldi menjelaskan sebagaimana surat yang diterima dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR terkait DPPT dalam rangka penerbitan Penetapan Lokasi Proyek KPBU Fly Over Sitinjau Lauik, dan selanjutnya akan segera menetapkan (Surat Keputusan) Tim Verifikasi Tanah.

"Menindaklanjuti surat Dirjen Bina Marga sebagai pengantar dokumen DPPT tersebut, kita segera menetapkan Tim Verifikasi Tanah dalam bentuk keputusan Gubernur," sebutnya.

Dikatakannya nanti di dalam Tim Verifikasi itu ada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar, yang ditugaskan melakukan verifikasi dan sosialisasi di lokasi kepada masyarakat.

Gubernur juga memerintahkan, agar perangkat daerah di lingkup Pemprov Sumbar yang terlibat dalam Tim Verifikasi untuk berupaya semaksimal dan sesegera mungkin menindaklanjuti setiap prosedur teknis terkait rencana KPBU Fly Over Sitinjau Lauik. 

"Kehadiran jalan layang ini sangat didambakan oleh masyarakat pengguna jalan," tegasnya.

Mahyeldi menyebutkan dalam surat tersebut, Dirjen Bina Marga menyampaikan bahwa DPPT KPBU Fly Over Sitinjau Lauik telah disusun dengan rencana trase sepanjang kurang lebih 2,78 kilometer. 

"Jadi total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan layang tersebut lebih kurang seluas 18,7 hektare," ujarnya.

Menurutnya Dokumen DPPT tersebut mengisyaratkan bahwa proses pembangunan fisik semakin mendekati kenyataan, karena sesuai Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Artinya dokumen itu merupakan pedoman dalam penyediaan lahan untuk pelaksanaan konstruksi Proyek KPBU Fly Over Sitinjau Lauik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper