Bisnis.com, MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyoroti kesalahan berulang yang ditemukan tim pemeriksa dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Sumatra Utara (Sumut) Tahun Anggaran 2024.
Anggota IV BPK RI Haerul Saleh mengatakan, ada empat poin yang menjadi catatan BPK terkait LKPD Pemprov Sumut tahun anggaran 2024, mulai dari kekurangan volume dan mutu pengerjaan paket jalan dan jembatan, hingga pertanggungjawaban belanja bantuan operasional satuan pendidikan yang tidak sesuai ketentuan.
“Saya heran juga kenapa [bisa temuan berulang terus]. Biasanya, salah itu cuma sekali, dua kali. Lalu diperbaiki. Tapi ini masih berulang,” kata Haerul dalam agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPD Pemprov Sumut di Medan, dikutip Jumat (13/6/2025).
Haerul pun meminta hal itu menjadi perhatian serius Pemprov Sumut. Ia mengatakan bahwa LKPD Pemprov Sumut sejatinya telah tersaji dengan transparan dan akuntabel. BPK RI juga mengikuti prosedur dan standar yang ketat dalam pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku, sebelum akhirnya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemprov Sumut dengan sejumlah catatan.
Catatan pertama adalah kekurangan volume dan mutu atas 21 paket pekerjaan jalan dan jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang mencapai Rp6,63 miliar. Kedua, pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumatra Utara yang tidak sesuai kontrak senilai Rp6,89 miliar. Ketiga, pembayaran belanja tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya (POL) kepada ASN yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp1,88 miliar. Keempat, pertanggungjawaban belanja bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) pada 30 sekolah tidak sesuai ketentuan dengan nilai temuan Rp854,4 juta.
“Kami berharap Pemprov Sumut dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang kami sampaikan untuk perbaikan ke depannya,” ujar Haerul.
Baca Juga
Sebelumnya, Pemprov Sumut mendapatkan opini WTP ke-11 kali dari BPK atas LKPD Pemprov Sumut tahun 2024.
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan bahwa predikat ini merupakan opini WTP ke-11 kali berturut-turut yang diperoleh Pemprov.
“Ini tidak lepas dari upaya kami untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” kata Bobby usai menerima LHP LKPD Pemprov Sumut dari BPK RI di DPRD Sumut, Kamis (12/6).
Sepakat dengan pernyataan Anggota IV BPK RI Haerul Saleh, Bobby menyebut bahwa perolehan opini WTP belum tentu menjadikan moral ASN sebagai penyelenggara pemerintahan bersih dari korupsi. Oleh karena itu, ia menilai penting bagi setiap aparatur untuk terus mengingatkan diri agar menjauhi praktik-praktik koruptif.
Menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini juga menegaskan agar jajarannya tidak menganggap capaian 11 kali berturut-turut opini WTP dari BPK sebagai sebuah tradisi semata, melainkan sebagai dorongan untuk terus menumbuhkan dan mencerminkan budaya kerja yang bersih dan profesional.
“Saya juga meminta, ke depan, kalau ada OPD (organisasi perangkat daerah) kami yang daftar belanjanya aneh-aneh, coret saja,” tegasnya.