Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendapatan Negara di Sumbar Capai Rp4 Triliun hingga Semester I/2025

Realisasi pendapatan negara di Sumbar sampai 30 Juni 2025 sebesar Rp4,02 triliun atau 52,37% dari target APBN tahun 2025 sebesar Rp7,68 triliun.
Uang lembar pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. / Bloomberg-Brent Lewin
Uang lembar pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. / Bloomberg-Brent Lewin

Bisnis.com, PADANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Barat mencatat realisasi pendapatan negara di wilayah Ranah Minang sampai 30 Juni 2025 sebesar Rp4,02 triliun atau 52,37% dari target APBN tahun 2025 sebesar Rp7,68 triliun. 

Kepala Kanwil DJPb Sumbar Mohammad Dody Fachrudin mengatakan kinerja pendapatan dan belanja negara di wilayah Sumbar hingga 30 Juni 2025 itu masih selaras dengan target APBN tahun anggaran 2025, adapun belanja negara telah direalisasikan sebesar Rp14,89 triliun, jumlah ini telah terealisasi sebesar 45,90% dari pagu APBN 2025.

“Realisasi APBN di Sumbar itu menunjukkan pendapatan tumbuh positif sebesar 22,58% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya,” kata dia dikutip dari data DJPb Sumbar, Rabu (6/8/2025).

Dody menjelaskan secara komposisi, pendapatan negara didominasi oleh penerimaan perpajakan yang dipungut dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan porsi 77,59% atau sebesar Rp3,12 triliun.

Penerimaan pajak neto Sumbar sampai dengan Juni 2025 tercatat sebesar Rp1,98 triliun, atau sebesar 35,14% dari total target penerimaan pajak 2025. Penerimaan pajak dalam negeri bruto Sumbar tercatat sebesar Rp2,64 triliun, tumbuh sebesar 6,50% yoy dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Adapun sektor industri pengolahan tercatat sebagai penyumbang penerimaan pajak terbesar di wilayah Sumbar sampai dengan 30 Juni 2025 sebesar Rp459,61 miliar.

“Dengan inovasi dan sinergi antar lembaga, penjagaan tren positif diharapkan dapat berlanjut sampai penghujung semester II/2025,” ujarnya.

Kemudian penerimaan perpajakan perdagangan internasional mencapai Rp1,13 triliun dan sudah melebihi target 2025 sebesar Rp411,55 miliar. Angka penerimaan perpajakan luar negeri meningkat drastis sebesar 530,53% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dody menyampaikan kenaikan penerimaan perpajakan perdagangan internasional utamanya berasal dari penerimaan bea keluar, dimana untuk penerimaan bea keluar tercatat tumbuh drastis sebesar 620,21% yoy dengan realisasi sebesar Rp1,13 triliun, yang didorong oleh meningkatnya volume ekspor CPO dan turunannya.

Pendapatan Negara di Sumbar yang berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp901,02 miliar atau sudah mencapai 55,79% dari target 2025. 

“Pendapatan PNBP sampai 30 Juni 2025 mengalami peningkatan sebesar 0,46% yoy dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” jelas dia. 

Selain itu, untuk kenaikan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yang naik sebesar 14,29% yoy menjadi pendorong utama kenaikan PNBP sampai dengan akhir Juni 2025 dengan realisasi tercatat sebesar Rp655,40 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro