Bisnis.com, PALEMBANG — Kementerian Keuangan melaporkan kinerja pendapatan dan belanja negara di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) pada semester I/2025 tercatat defisit dengan nilai Rp13,29 triliun.
Kepala Kanwil Kementerian Keuangan Provinsi Sumsel Rahmadi Murwanto menerangkan hingga Juni 2025, pendapatan negara di wilayah Sumsel tercatat sebesar Rp6,63 triliun atau sekitar 37,06% dari target yang ditetapkan.
“Pendapatan itu terdiri dari penerimaan perpajakan yang mencapai Rp5,30 triliun atau 34,26% dari target dan PNBP Rp1,32 triliun atau telah mencapai 55,07% dari target,” katanya, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (4/8/2025).
Dia memerinci, dari sisi penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak yang mencapai Rp5,04 triliun (33,15%) dan kepabeanan serta cukai sebesar Rp256 miliar atau (99,56%).
Kemudian untuk PNBP mencakup PNBP aset, piutang dan lelang yang mencapai Rp49,48 miliar atau 90% dari target tahunan, PNBP BLU Rp793,31 miliar atau 41,37% dari target dan PNBP lainnya Rp531,58 miliar atau 108,94% dari target.
“Itu didorong oleh penerimaan kembali belanja modal dan transfer ke daerah (TKD),” tuturnya.
Baca Juga
Di sisi lain dari sisi belanja negara di wilayah Sumsel, hingga Juni 2025 mencapai Rp19,92 triliun atau 40,15% dari pagu. Belanja itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp5,38 triliun (34,08%) yang didominasi belanja pegawai.
“Sementara belanja barang dan modal terkontraksi akibat kebijakan efisiensi anggaran,” katanya.
Selanjutnya untuk instrumen belanja negara lainnya yaitu TKD yang mencapai Rp14,54 triliun atau 43,23% dari pagu.
TKD itu meliputi penyaluran DBH Rp6,70 triliun, DAU Rp4,07 triliun, DAK Non Fisik Rp2,41 triliun, Dana Desa Rp129 triliun dan dana intensif Rp37,22 miliar.
“Untuk penyaluran tercepat (TKD) terjadi di enam kabupaten diantaranya OKU Timur, Muba, OKI, Ogan Ilir dan Lahat,” pungkasnya.