Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DJPb Catat Pendapatan Negara di Sumbar Capai Rp3,35 Triliun hingga Mei 2025

Realisasi pendapatan negara di wilayah Sumbar sampai 31 Mei 2025 sebesar Rp3,35 triliun atau 43,67% dari target APBN tahun 2025 sebesar Rp7,68 triliun.
Uang lembar pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. / Bloomberg-Brent Lewin
Uang lembar pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. / Bloomberg-Brent Lewin

Bisnis.com, PADANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Barat mencatat realisasi pendapatan negara di wilayah Sumbar sampai 31 Mei 2025 sebesar Rp3,35 triliun atau 43,67% dari target APBN tahun 2025 sebesar Rp7,68 triliun. 

Kepala Kanwil DJPb Sumbar Mohammad Dody Fachrudin mengatakan angka tersebut menunjukkan pendapatan di Sumbar tumbuh positif sebesar 23,36% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Sehingga bila dilihat secara komposisi, pendapatan negara didominasi oleh penerimaan perpajakan yang dipungut dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan porsi 77,65% atau sebesar Rp2,60 triliun. 

“Penerimaan pajak neto Sumbar sampai dengan Mei 2025 tercatat sebesar Rp1,56 triliun, atau sebesar 60,06% dari total penerimaan pajak keseluruhan,” katanya dikutip dari data Kinerja APBN, Senin (30/6/2025).

Dia menyebutkan melihat pada penerimaan pajak dalam negeri bruto Provinsi Sumbar tercatat sebesar Rp2,19 triliun, tumbuh sebesar 5,45% (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Adapun sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor tercatat sebagai penyumbang penerimaan pajak terbesar di wilayah Sumbar sebesar Rp344,08 miliar. Kemudian penerimaan perpajakan luar negeri mencapai Rp 1,04 triliun dan sudah melebihi target sebesar Rp411,55 miliar. 

“Angka penerimaan perpajakan luar negeri meningkat drastis sebesar 601,72 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” jelasnya.

Dody merinci untuk kenaikan penerimaan perpajakan luar negeri utamanya berasal dari penerimaan pajak bea keluar. Penerimaan bea keluar tercatat tumbuh drastis sebesar 724,74% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp1,03 triliun, yang didorong oleh meningkatnya volume ekspor CPO dan turunannya. 

Kemudian pendapatan negara di Sumbar yang berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp749,51 miliar atau sudah mencapai 46,41% dari target 2025. Pendapatan PNBP sampai 31 Mei 2025 mengalami peningkatan sebesar 0,16 (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Menurutnya kenaikan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yang naik sebesar 15,45% (yoy) menjadi pendorong utama kenaikan PNBP sampai dengan akhir Mei 2025 dengan realisasi tercatat sebesar Rp543,35 miliar. 

Total belanja negara di wilayah Sumbar sampai dengan 31 Mei 2025 adalah Rp11,57 triliun atau terealisasi 37,10% dari pagu 2025 yang sebesar Rp31,19 triliun.

Dikatakannya belanja negara terbagi atas dua komponen utama, yaitu belanja pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh kantor- kantor vertikal kementerian/lembaga serta transfer ke daerah (TKD) yang disalurkan melalui 6 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten dan kota di Sumbar. 

“Jadi pada tahun 2025, pagu untuk belanja APBN di Sumbar mengalami mengalami penurunan 10,35%. Di tengah implementasi kebijakan efisiensi anggaran, kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dody menjelaskan untuk belanja pemerintah pusat di Sumbar tercatat sebesar Rp3,31 triliun atau terealisasi sebesar 30,16% dari pagu 2025 sebesar Rp10,98 triliun. Belanja pemerintah pusat ini didominasi oleh belanja pegawai sebesar Rp2,18 triliun atau 66,02% dari total belanja pemerintah pusat keseluruhan. 

“Belanja pegawai ini telah terealisasi sebesar 42,12% dari total pagu 2025 yang sebesar Rp5,19 triliun serta mengalami kenaikan sebesar 1,41% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” jelas dia.

Selanjutnya untuk belanja barang sampai dengan 31 Mei 2025 telah terealisasi sebesar Rp984,12 miliar atau 23,93% dari pagu 2025 yang sebesar Rp4,11 triliun. Belanja modal sampai dengan 31 Mei 2025 telah terealisasi sebesar Rp120,82 miliar atau 7,40% dari total pagu 2025 yang sebesar Rp1,63 triliun. 

Lalu untuk belanja bantuan sosial sampai dengan 31 Mei 2025 telah terealisasi sebesar Rp20,97 atau 44,50% dari total pagu 2025 yang sebesar Rp47,12 miliar. 

“Penyaluran Bansos itu mengalami kenaikan sebesar 20,24% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” sebutnya.

Menurutnya kenaikan penyaluran bansos diharapkan mendorong peningkatan daya beli masyarakat. Dengan daya beli yang terjaga, aktivitas konsumsi rumah tangga dapat tetap stabil serta mampu menjaga kesejahteraan kelompok rentan di Sumbar.

Kemudian untuk Sampai dengan 31 Mei 2025, TKD sudah disalurkan senilai Rp8,26 triliun, atau sudah terealisasi 40,87% dari pagu 2025 sebesar Rp 20,20 triliun. Belanja TKD didominasi oleh komponen Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebesar Rp6,18 triliun atau 74,89% dari total TKD. 

“Jadi untuk dana desa telah disalurkan sebesar Rp523,88 triliun atau sudah terealisasi sebesar 49,69% dari pagu 2025 sebesar Rp1,05 triliun. Penyaluran dana desa tertinggi terdapat pada Kabupaten Pesisir Selatan dengan realisasi sebesar Rp90,76 miliar atau 54,34% dari pagu,” tegasnya.

Selain itu, untuk Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah disalurkan sampai dengan 31 Mei 2025 mencapai Rp191,26 miliar atau sebesar 29,95% dari pagu 2025 sebesar Rp638,60 miliar dan mengalami kenaikan sebesar Rp34,90 miliar atau 22,32% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

“Kenaikan nilai salur ini seiring dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD),” jelasnya. 

Serta untuk DAK nonfisik telah disalurkan sebesar Rp1,30 triliun atau sebesar 31,26% dari pagu 2025 sebesar Rp4,17 triliun yang didominasi oleh pembayaran tunjangan profesi guru sebesar Rp530,98 miliar atau 40,75% dari total realisasi keseluruhan. 

“Tunjangan Profesi Guru (TPG) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong profesionalitas mereka, sehingga kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah dapat ditingkatkan. TPG juga diharapkan dapat menjadi insentif bagi guru untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi,” ujar Dody.

Begitupun untuk Dana Insentif Fiskal (DIF) di Sumbar juga telah disalurkan sebesar Rp55,83 miliar atau 38,77% dari pagu 2025 sebesar Rp144 miliar. Daerah yang mendapat DIF terbesar adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai sebesar Rp10,86 miliar atau 50% dari total pagu 2025. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper