Bisnis.com, PEKANBARU — Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau, PT Riau Petroleum (Perseroda) menegaskan komitmennya untuk menjadikan sektor minyak dan gas (migas) sebagai pilar utama penguatan ekonomi dan keuangan daerah.
Direktur Riau Petroleum Husnul Kausarian menyampaikan hal itu pada momen sambutan penandatanganan nota kesepakatan dan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Menurutnya Riau Petroleum sebagai BUMD akan terus berinovasi untuk memperkuat peran sektor migas dalam mendukung pendapatan asli daerah (PAD).
“Sebagai BUMD, kami hadir bukan sekadar pelaku bisnis, tetapi sebagai penopang keuangan daerah,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).
Sementara itu, Kepala Kejati Riau Akmal Abbas menyatakan dukungannya terhadap Riau Petroleum, khususnya dalam aspek pendampingan dan penguatan hukum.
Dia menekankan pentingnya sinergi antara pelaku usaha dan lembaga hukum guna menciptakan tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Baca Juga
“Penandatanganan ini bukan seremoni belaka, tapi harus menjadi dasar kerja nyata. Presiden Prabowo Subianto telah menekankan bahwa migas dan pertanian adalah sektor prioritas dalam pembangunan nasional,” ujarnya.
Plt Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau dan juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Helmi, yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi Riau, menyampaikan apresiasi atas inisiatif kerja sama tersebut. Dia menegaskan komitmen Pemprov untuk terus mendorong peran strategis BUMD dalam pembangunan ekonomi.
“Kami mendukung penuh upaya BUMD, termasuk Riau Petroleum, dalam meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Peran perusahaan ini sangat strategis dalam pembangunan ekonomi Riau,” jelasnya.
Kolaborasi antara Riau Petroleum dan Kejati Riau diharapkan menjadi pondasi untuk memperkuat transparansi, kepastian hukum, dan efisiensi operasional di sektor migas. Dengan sinergi lintas sektor, Riau Petroleum diproyeksikan menjadi penggerak utama ekonomi Provinsi Riau yang berkelanjutan.
Adapun kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Direktur Riau Petroleum Husnul Kausarian dan Kepala Kejati Riau Akmal Abbas, juga dihadiri Wakajati Rini Hartatie, serta jajaran direksi anak perusahaan Riau Petroleum.