Bisnis.com, PADANG - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatra Barat mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap hati-hati adanya penawaran investasi ilegal alias bodong di tengah pandemi Covid-19 ini.
Kepala Kantor OJK Sumbar Misran Pasaribu mengatakan dalam situasi pandemi Covid-19 sebagian orang yang berduit berpikir untuk melakukan investasi. Namun ada baiknya agar masyarakat khususnya di Sumbar benar-benar selektif dan berhati-hati agar tidak terjebak dalam investasi bodong.
"OJK melihat dalam situasi pandemi Covid-19 ini sangat rawan adanya investasi bodong. Tim Satgas Waspada Investasi tentu akan terus memantau potens-potensi adanya pergerakan investasi ilegal itu," kata Misran di Padang, Minggu (25/10/2020).
Dia menjelaskan OJK sudah cukup sering menjelaskan bahwa ada cara yang bisa dipelajari dan dipahami oleh masyarakat untuk mengenali investasi bodong tersebut.
Adapun ciri-ciri investasi bodong yang bisa dipahami adalah investasi yang ditawari itu tidak memiliki izin, dan hal itu ada ciri-ciri investasi bodong paling mudah dikenali.
Lalu ada yang menawarkan keuntungan pasti yang tidak wajar. Tidak memiliki aset dasar yang jelas. Tidak ada transparansi risiko, dan bergantung pada rekrutmen investor baru.
Baca Juga
"Jadi jangan mudah terperdaya dengan investasi yang mungkin dinilai sangat memberikan keuntungan. Jika ragu bisa ditanyakan dulu ke berbagai sahabat atau bahkan memeriksanya ke OJK," ajak dia.
Menurut Misran sampai saat inipun OJK secara aktif melakukan preventif dan melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dan terpengaruh dalam investasi bodong tersebut.
Karena penting bagi seseorang itu memiliki pemahaman terkait investasi yang aman, dan demikian akan menjadi benteng yang kuat dari pengaruh dan penawaran investasi yang bakal menimbulkan kerugian dikemudian hari, karena berkedok penipuan.
"Dari catatan kita, investasi bodong itu bila dibasmi satu malah tumbuh seribu. Artinya masyarakat masih mudah percaya dan terbujuk dengan tawaran yang ada," sebut dia.
Intinya untuk membasmi investasi bodong itu adalah mempersiapkan masyarakat yang memiliki pemahaman dan pengetahuan terkait investasi yang sebenar-benarnya aman dan legal alias terdaftar di OJK.
Apalagi melihat ke kondisi di Sumbar, dari laporan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat jumlah investor terus tumbuh di Sumbar meski tengah dilanda pandemi Covid-19.
Kepala BEI Perwakilan Sumbar Early Saputra mengatakan melihat hingga Agustus 2020 jumlah investor ber KTP Sumbar mencapai 19.600 SID (single investor identification) dan jumlah itu naik 2.099 SID dibanding akhir tahun 2019.
Lalu di bulan September BEI juga mencatat transaksi saham di Sumbar itu telah mencapai Rp815 miliar. Jumlah itu bisa dikatakan angka tertinggi bila dibandingkan capaian di awal tahun 2020.
Dia menjelaskan BEI melihat di akhir bulan September SID warga Sumbar itu sudah berada di angka 20.451. Hal ini menunjukan bahwa minat masyarakat Sumbar untuk berinvestasi cukup tinggi, meski pandemi masih berlangsung.
"Saya berharap Pasar Modal semakin berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu BEI juga optimis terus tumbuh dengan berbagai kelas online yang telah kami buat lumayan banyak peminatnya," ujar Early. (k56)