Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jamkrida Sumbar: Klaim Kredit Rp19 Miliar, 304 UKM Di-blacklist

Kondisi usaha kecil mikro (UKM) di Provinsi Sumatra Barat turut merasakan dampak dari pandemi Covid-19 dan membuat tunggakan kredit pun tidak terhindarkan.
Ilustrasi: kredit macet
Ilustrasi: kredit macet

Bisnis.com, PADANG - Kondisi usaha kecil mikro (UKM) di Provinsi Sumatra Barat turut merasakan dampak dari pandemi Covid-19 dan membuat tunggakan kredit pun tidak terhindarkan.

Buktinya PT Jamkrida Sumbar selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tunjuk sebagai lembaga penjamin kredit mencatat jumlah klaim kredit mencapai Rp19 miliar hingga di masa pandemi ini.

Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Munandar Kasim menjelaskan jumlah klaim sebanyak Rp19 miliar itu adalah kondisi yang tercatat hingga September 2020 di mana terdapat 304 UKM di Sumbar yang harus di blacklist oleh pihak perbankan.

"Kondisi itu terjadi akibat pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi pelaku UKM benar-benar terpuruk dan nasabah pun mengaku tidak memiliki uang lagi untuk membayarkan kredit. Akibatnya tunggakan kredit terjadi dan membuat pihak perbankan mengambil langkah blacklist," kata dia di Padang, (23/10/2020).

Besarnya jumlah klaim yang dibayarkan oleh PT Jamkrida Sumbar hingga September itu disebabkan sebagian besar nasabah yang dijamin itu adalah kredit produktif, dimana pembayaran kreditnya berdasarkan hasil jual dari usaha yang dilakukan.

Sementara dengan kondisi saat ini yang lagi tidak menguntungkan para UKM, sehingga berdampak terjadi kredit macet. Untuk kredit produktif ini memang sering bermasalah, karena selain soal adanya faktor keuangan usaha yang anjlok, juga ada faktor karakter dari si nasabah yang tidak memiliki tata kelolah uang yang bagus dan tidak bisa lagi membayarkan kredit nya.

"Di PT Jamkrida yang kita jamin kredit nya itu ya kredit produktif ini dengan jumlah pinjaman di bawah Rp100 juta," ujar dia,

Sedangkan untuk kredit non produktif terbilang sangat minim masalah yang dihadapi, karena kredit non produktif ini pembayaran kreditnya bukan dari hasil usaha yang dijalani, melainkan dari sistem pemotongan gaji.

"Kredit untuk hal ini lebih bersifat konsumtif. Karena otomatis dipotong gaji jadi pembayarannya selalu jalan, kecuali nasabah nya dipecat atau hal-hal, dan persoalan itu pun sangat minim terjadi," jelasnya.

Untuk itu, dengan adanya blacklist terhadap 304 UKM hingga September 2020 itu, di satu sisi Munandar merasa khawatir adanya langkah blacklist itu, karena dapat membuat pelaku usaha terkait tidak bisa lagi mengajukan kredit di masa-masa mendatang diseluruh lembaga keuangan.

Sehingga untuk melakukan pengembangan usaha melalui pinjaman dana sudah tidak bisa lagi. Padahal PT Jamkrida menginginkan agar pertumbuhan UKM di Sumbar semakin tumbuh.

Sementara melihat pada kondisi tahun ini dimana masih tersisa tiga bulan berjalan atau jelang akhir tahun 2020 ini, PT Jamkrida pun belum bisa memprediksi apakah akan terjadi penambahan jumlah klaim atau tidak. Namun diperkirakan jumlah klaim kredit itu bakal bertambah seiring Covid-19 masih berlangsung.

Munandar memaparkan 304 UKM itu terbagi di sejumlah sektor usaha di sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar, seperti usaha perdagangan, restoran, dan penginapan, pertanian dan peternakan dan usaha lainnya.

"Untuk itu kami di PT Jamkrida tentunya berharap agar kondisi seperti ini tidak terjadi bagi pelaku UKM. Serta juga berharap ada upaya yang mungkin bisa mengambil langkah tidak memblacklist pelaku UKM yang benar-benar terdampak Covid-19," harap dia.

Selain itu Munandar pun menjelaskan terkait peran PT Jamkrida Sumbar yang telah menunjukan peran yang signifikan di usia tujuh tahun ini dalam memajukan perekonomian Sumatera Barat sesuai dengan tujuan pendiriannya.

Sampai saat ini Akumulasi Kredit/Pembiayaan yang telah dijamin oleh PT Jamkrida Sumbar yang mencapai Rp2,9 Triliun dengan menjangkau lebih dari 38 ribu lebih pelaku UKM yang telah terjamin dan menjadi bukti peran Jamkrida Sumbar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbar dengan mempermudah serapan modal kerja dari lembaga keuangan.

Penjaminan kredit/pembiayaan yang telah disasar Jamkrida Sumbar mencakup berbagai sektor ekonomi diantaranya perdagangan, pertanian, perkebunan, pembibitan dan budidaya serta jasa - jasa.

Penjaminan pada sektor perdagangan yang mencapai RP825 miliar menunjukan karakteristik masyarakat Sumbar. Sedangkan sektor pertanian, perkebunan, pembibitan & budidaya mencapai Rp685 miliar memperkuat peran jamkrida sumbar untuk memajukan petani yang ada di Sumbar.

PT Jamkrida Sumbar yang saat ini dipimpin oleh Munandar Kasim sebagai Direktur Utama, Rishendri Mukhtar sebagai Direktur Pemasaran dan Syariah dan lbnu Fadli sebagai Direktur Umum didukung oleh Hasastri sebagai Komisaris Utama, Ahmad Zakri sebagai Komisaris dan Yulman Hadi sebagai Komisaris Independen dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2020 ini telah berkontribusi kepada APBD Sumbar lebih dari Rp4,1 miliar.

Dengan Aset yang terus berkembang dari Rp26,2 miliar pada tahun pertama pendiriannya menjadi Rp101,4 miliar per September 2020 dengan ekuitas
sebesar Rp81,5 miliar.

Dikatakannya dukungan yang besar dari Pemprov Sumbar terlihat dari konsistensi setoran modal setiap tahun. Pada posisi september 2020 telah disetor Rp78,5 milyar. Dukungan ini mengharapkan PT Jamkrida Sumbar lebih meningkatkan peran sertanya untuk mendukung UKM di Sumatera Barat dan peningkatan setoran dividen setiap tahunnya.

"Seiring dengan perkembangan perusahaan, peningkatan klaim telah mencapai 1,4 % dari akumulatif penjaminan. Namun hal ini dapat dimbangi dengan peningkatan produksi penjaminan serta dukungan dari mitra mitra Jamkrida Sumbar," ungkap dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Noli Hendra
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper