Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BP Jamsostek Sumbagsel Pastikan Program Pensiun PNS Aman

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Sumatra Bagian Selatan memastikan tidak terjadi penurunan manfaat dari program pensiun untuk PNS jika dialihkan ke badan tersebut.
Karyawan melintas di dekat logo BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek /Bisnis
Karyawan melintas di dekat logo BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek /Bisnis

Bisnis.com, PALEMBANG - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Sumatra Bagian Selatan memastikan tidak terjadi penurunan manfaat dari program pensiun untuk PNS jika dialihkan ke badan tersebut.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel), Arief Budiarto, mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah maupun BPJS Ketenagakerjaan di pusat terkait rencana pengalihan penyelenggaraan program pensiun untuk PNS.

“Sebagai badan penyelenggara, pasti kami bekerja berdasarkan kebijakan pemerintah. Pemerintah yang akan mempersiapkan regulasi terkait teknis pengalihan, termasuk besaran iuran dan manfaat pensiun untuk PNS,” katanya, Kamis (13/2/2020).

Arief menjelaskan sesuai amanat UU nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, pengalihan program pensiun untuk PNS paling lambat direalisasikan pada tahun 2029.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJAMSOSTEK, Sumarjono, mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi turunan dari UU tersebut untuk pengalihan dari PT Taspen (Persero).

“Regulasi turunan itu sebagai dasar teknis pelaksanaan peralihan program dari pelaksana sebelumnya [PT Taspen],” katanya.

Menurut Sumarjono, pemerintah tentunya akan menyiapkan skema program pensiun yang sesuai.

“Agar memastikan PNS tetap mendapatkan manfaat pensiun yang minimal setara atau bahkan lebih baik dibandingkan sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan RI Retno Pratiwi menjelaskan bahwa pada prinsipnya pemerintah itu melindungi seluruh warga negaranya, tidak melihat apakah itu pekerja swasta ataupun PNS atau TNI/Polri. 

“Pengalihan program dari Taspen ke BPJAMSOSTEK sesuai SJSN tidak akan mengurangi manfaat pensiun bagi PNS,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper