Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua Komisi ASN: Lima ASN di Sumsel Melanggar Netralitas Saat Pemilu

Kelima ASN yang melanggar itu tersebar di beberapa kabupaten kota yang ada di Sumsel. Namun, dia tidak menyebutkan nama maupun jabatan ASN terkait.
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Agus Pramusinto (kiri) bersama Sekretaris Daerah Sumsel Supriono saat memberi keterangan usai koordinasi pencegahan pelanggaran netralitas ASN jelang Pilkada di Palembang, Kamis (25/4/2024). /Istimewa
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Agus Pramusinto (kiri) bersama Sekretaris Daerah Sumsel Supriono saat memberi keterangan usai koordinasi pencegahan pelanggaran netralitas ASN jelang Pilkada di Palembang, Kamis (25/4/2024). /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Agus Pramusinto menyebut terdapat lima ASN di Sumatra Selatan yang dinilai melanggar aturan netralitas saat Pemilu 2024

Menurutnya, kelima ASN yang melanggar itu tersebar di beberapa kabupaten kota yang ada di Sumsel. Namun, dia tidak menyebutkan nama maupun jabatan ASN terkait.

“Iya (ada) lima yang melakukan pelanggaran. Kelimanya ada di kabupaten kota,” katanya usai koordinasi pencegahan pelanggaran netralitas ASN jelang Pilkada di Palembang, Kamis (25/4/2024). 

Agus menjelaskan bentuk pelanggaran dalam aturan netralitas sangat bervariasi. Mulai dari ikuti mobilisasi, memberi dukungan melalui komentar, terang-terangan mendukung di media sosial dan lainnya. 

Ada juga yang terbukti melanggar dan diberi peringatan, bahkan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

“Tapi untuk di Sumsel ini tidak ada yang sampai PTDH,” imbuhnya. 

Dia menegaskan potensi pelanggaran netralitas ASN masih bisa terjadi pada penyelenggaraan Pilkada serentak nanti. Untuk itu dia berharap para ASN dapat mengetahui posisinya sebagai pegawai pemerintah untuk tidak ikut dalam politik praktis. 

Adapun Pilkada serentak nanti akan digelar di 514 kabupaten kota dan 38 provinsi di Indonesia. 

"Secara matematis potensi ASN ikut politik praktis itu ada, Oleh karena itu kegiatan pencegahan ini dilakukan untuk mengingatkan ASN tidak melanggar," tegas dia. 

Untuk diketahui pada pemilu lalu, jumlah laporan pelanggaran ASN yang masuk se Indonesia mencapai 489 orang. 

Rinciannya yakni sebanyak 278 ASN atau 56,8% terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Sedangkan sebanyak 194 ASN atau 68,8% diantaranya sudah dijatuhi sanksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper