Bisnis.com, PALEMBANG – Pj Gubernur Sumatra Selatan Agus Fatoni meresmikan gedung baru kantor UPTB PPD Wilayah Palembang IV dan UPTB PPD Wilayah Ogan Komering Ilir (OKI)/Kantor Bersama Samsat OKI yang berlokasi di Kecamatan Sako, Kota Palembang, Kamis (2/5/2024).
Gedung kantor yang baru saja diresmikan tersebut menyediakan berbagai macam layanan terpadu kepada masyarakat, mulai dari pelayanan pembayaran pajak kendaraan, pendaftaran kendaraan baru, balik nama kendaraan, pindah alamat kendaraan, dan lain-lain.
Sebanyak 60% rata-rata pendapatan asli daerah (PAD) tiap provinsi maupun kabupaten/kota yang ada di seluruh Indonesia didapatkan dari sektor registrasi kendaraan bermotor, seperti perpanjangan pajak tahunan ataupun perpanjangan lima tahunan.
Sumatra Selatan (Sumsel) memiliki rata-rata PAD sebesar 52% yang berasal dari sektor registrasi perpajakan oleh masyarakat yang artinya sektor pajak kendaraan sangat penting untuk berkontribusi dalam berbagai pembangunan yang ada di Sumsel.
Fatoni menjelaskan peresmian gedung baru tersebut juga merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk masyarakat agar lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan.
"Upaya-upaya terus dilakukan termasuk juga berbagai inovasi, seperti ada pelayanan Sabtu-Minggu dan hari libur, ada pelayanan malam, kemudian ada pelayanan online ini akan terus kita lakukan agar masyarakat bisa membayar pajak dengan mudah," ujarnya.
Baca Juga
Fatoni juga menerangkan pembayaran pajak oleh masyarakat yang taat serta tepat waktu dapat juga mendorong peningkatan pendapatan negara serta pendapatan daerah yang output-nya juga akan meningkatkan berbagai pembangunan di Sumsel.
“Pembayaran pajak yang dilakukan oleh masyarakat dapat meningkatkan pendapatan negara. Selain itu, pendapatan daerah juga akan meningkat. Kalau pendapatan ini meningkat maka biaya untuk pembangunan infrastruktur, dan yang lainnya tentu akan semakin baik,” ungkapnya.