Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendapatan Negara di Sumbar Terus Membaik

Triwulan III/2022 realisasi pendapatan negara di Sumbar tercatat mencapai Rp7,67 triliun atau 82,42 persen dari target pada APBN 2022.
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, PADANG — Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DPJb) Provinsi Sumatra Barat menyebutkan sampai dengan akhir 30 September 2022 atau triwulan III/2022 realisasi pendapatan negara di Sumbar tercatat mencapai Rp7,67 triliun atau 82,42 persen dari target pada APBN 2022.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar, Heru Pudyo Nugroho, mengatakan secara umum realisasi APBN sampai dengan 30 September 2022 di regional Sumbar menunjukkan perbaikan.

"Kita melihat tren kinerja positif sisi penerimaan APBN masih terus berlanjut di triwulan III/2022," katanya saat konferensi pers APBN Milik Kita Basamo (AMBO) di Padang, Selasa (18/10/2022).

Dia menjelaskan melihat pada pendapatan wilayah Sumbar itu, maka mengalami pertumbuhan sebesar 31,39 persen (yoy) atau senilai Rp1,833 miliar.

Secara nominal, realisasi komponen pendapatan terdiri dari penerimaan perpajakan mencapai Rp6,7 triliun (81,45 persen dari target) tumbuh 51,46 persen (yoy), dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp977,68 miliar (89,74 persen dari target), terkontraksi 31,12 persen.

"Pendapatan negara bersumber dari penerimaan pajak dalam negeri dan penerimaan perpajakan perdagangan internasional (Bea dan Cukai)," ujarnya.

Heru menjelaskan untuk realisasi penerimaan pajak dalam negeri tercatat sebesar Rp3.742,28 miliar atau telah mencapai 70,93 persen terhadap target pada APBN 2022. 

Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 40,16 persen (yoy) yang didorong oleh peningkatan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) karena adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir pada 30 Juni 2022 serta peningkatan penerimaan PPN Secara nominal.

Artinya PPh Non Migas masih menjadi jenis pajak yang berkontribusi terbesar terhadap total penerimaan pajak dalam negeri di Sumbar dengan nominal Rp2,689 miliar.

Secara sektoral, sektor Perdagangan Besar dan Eceran masih menjadi sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak dalam negeri yang mencapai Rp1,055 miliar atau 28,21 persen dari total penerimaan pajak dalam negeri di Sumbar.

Realisasi penerimaan komponen perpajakan dari kepabeanan dan cukai capaiannya hingga akhir September 2022 sebesar Rp2,954 miliar atau 100,28 persen dari target tahun 2022 yang telah direvisi dan tumbuh 68,67 persen (yoy).

"Pertumbuhan ini didorong oleh membaiknya kinerja penerimaan Bea keluar secara signifikan walaupun penerimaan Bea Masuk mengalami penurunan," ungkap Heru.

Secara nominal, penerimaan BC terdiri dari Penerimaan Bea Masuk (BM) sebesar Rp7,78 miliar (95,46 persen dari target), tumbuh 3,05 persen (yoy), dan Penerimaan Bea Keluar (BK) mencapai Rp2,946 miliar (100,29 persen dari target revisi), tumbuh 68,95 persen (yoy), yang didorong oleh masih tingginya harga komoditas CPO dan turunannya.

Lalu untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan akhir September 2022 mencapai Rp977,68 miliar (89,74 persen dari target), terkontraksi 31,12 persen.

Penurunan realisasi PNBP ini disebabkan karena adanya penurunan realisasi PNBP yang bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yang turun sebesar 44,42 persen atau turun Rp. 499,97 miliar.

"Hal ini disebabkan perubahan status BLU yang menjadi PTNBH yakni Universitas Andalas dan Universitas Negeri Padang," kata Heru.

Melihat kondisi perekonomian di Sumbar pada triwulan III/2022 itu, ujar Heru, memang tidak dapat dipungkiri bawah Sumbar kembali menghadapi tantangan yang cukup berat.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan bahwa angka inflasi tahunan (yoy) Provinsi Sumbar di bulan September 2022 sebesar 8,49 persen merupakan yang tertinggi secara nasional. Inflasi tahunan tersebut juga lebih tinggi dari angka inflasi nasional sebesar 5,95 persen. Bahkan, angka inflasi tahunan Provinsi Sumbar di bulan September 2022 lebih tinggi dari angka inflasi tahunan di Bulan Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper