Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-siap, Mulai September 2022 Tarif Parkir Kendaraan di Pekanbaru Naik

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru kini terus melakukan sosialisasi tentang kenaikan tarif jasa layanan parkir tepi jalan umum.
Ilustrasi. Parkir sepeda motor. /ANTARA
Ilustrasi. Parkir sepeda motor. /ANTARA

Bisnis.com, PEKANBARU -- Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru kini terus melakukan sosialisasi tentang kenaikan tarif jasa layanan parkir tepi jalan umum. Sosialisasi ini rencananya dilakukan sampai akhir Agustus 2022 mendatang.

Kadishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan kenaikan tarif parkir tersebut akan dimulai pada awal September mendatang. Sosialisasi pun terus dilakukan untuk menjelaskan aturan itu kepada masyarakat sebagai pengguna jasa layanan parkir.

"Saat ini baru tahap sosialisasi, tetap nanti langkah-langkahnya akan kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, pihak berkepentingan, dalam hal ini pembuat kebijakan. Dan pada akhirnya kami akan melapor kepada pimpinan, dalam hal ini Pj Wali Kota," ujarnya, Minggu (31/7/2022).

Rencananya tarif layanan parkir di Pekanbaru akan naik Rp1.000 dari yang sebelumnya. Dengan rincian untuk kendaraan roda dua naik menjadi Rp2.000 dan kendaraan roda empat naik menjadi Rp3.000.

Pihaknya ingin kebijakan tarif parkir baru ini bisa dimaklumi oleh semua pihak. Menurutnya kenaikan tarif ini perlu dilaksanakan dan semua keputusan itu sudah ada pertimbangan dan ada dasarnya.

Untuk tahap awal sosialisasi, Dishub akan memberi tahu terlebih dahulu kepada pihak ketiga yang memberikan jasa layanan parkir.

"Kemudian, pemberitahuan kepada DPRD, stakeholders terkait, instansi terkait, pendampingan di pihak aparat hukum, tim yustisi, tim konsultan kajian, tim pendampingan kita dari Datun, Kejari, Polresta, ini semua kami mintakan masukan tanggapannya terkait kenaikan tarif ini," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menjalin komunikasi dengan akademisi setempat. Untuk dasar kenaikan tarif parkir ini, Dishub Pekanbaru memiliki tim konsultan yang punya tenaga ahli dalam memberikan pertimbangan dan masukan terkait kebijakan ini

Pihaknya mengakui telah meminta konsultan untuk menghitung kemampuan masyarakat hingga beragam hal terkait dengan pelaksanaan kenaikan tarif parkir ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper