Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Juni 2022, Realisasi Pajak Wilayah Riau Capai 53 Persen

Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhari mengatakan penerimaan ini mengalami peningkatan sebesar 55,62 persen dibanding 2021 untuk periode yang sama.
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Senin (17/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Senin (17/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, PEKANBARU -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau menyatakan sampai dengan awal Juni 2022 telah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp8,2 triliun atau 53 persen dari target Kanwil DJP Riau sebesar Rp15,68 triliun untuk target 2022.

Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhari mengatakan penerimaan ini mengalami peningkatan sebesar 55,62 persen dibanding 2021 untuk periode yang sama.

"Kenaikan setoran pajak yang kami terima di DJP Riau terjadi pada Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dikarenakan tingginya harga komoditas sawit," ujarnya Rabu (8/6/2022).

Kemudian Ahmad menambahkan dari sisi kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi, sampai dengan 31 Mei 2022 telah terkumpul sebanyak 264.876 SPT. Sedangkan untuk Wajib Pajak (WP) Badan telah terkumpul sebanyak 18.642 SPT.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada masa yang sama, tahun ini untuk WP Badan telah mengalami pertumbuhan penerimaan SPT sebesar 4,71 persen dan untuk WP Orang Pribadi mengalami penurunan yang diakibatkan oleh penutupan sementara saluran pelaporan SPT Tahunan, pada saat masa penyampaian SPT Tahunan.

Di sisi lain, DJP Riau mencatat selama menyelenggarakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), partisipasi Wajib Pajak di Provinsi Riau dalam mengikuti Program Pengungkapan Sukarela sampai dengan 7 Juni 2022 sebanyak 1.052 Wajib Pajak.

Dia menyebutkan nilai pengungkapan nilai harta bersih program PPS ini mencapai sebesar Rp1,63 triliun dengan total PPh yang dibayarkan sebesar Rp162,22 miliar.

"Kami di Kantor Wilayah DJP Riau dalam mewujudkan pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela telah melakukan berbagai macam upaya imbauan kepada seluruh masyarakat di Provinsi Riau untuk segera memanfaatkan PPS yang telah dimulai awal tahun ini sampai dengan 30 Juni 2022 mendatang," ujarnya.

Untuk meningkatkan partisipasi wajib pajak, pihaknya telah melaksanakan sejumlah imbauan yang dilaksanakan berupa pertama sosialisasi informasi PPS kepada Aparatur Sipil Negara, Tenaga Pengajar, Koperasi dan Wajib Pajak lain yang terdaftar di KPP.

Kedua, pengiriman Whatsapp Blast kepada 8.908 Wajib Pajak. Ketiga, membentu helpdesk dan Kelas Pajak di lingkungan Kanwil DJP Riau. Keempat, penyuluhan bersama Instansi, Lembaga dan Asosiasi antara lain Asperindo, Apindo, Gapensi, IKPI, IAI, OPD Pemerintah Daerah, IDI, INI dan PSMTI.

Kelima, talkshow radio lebih dari 40 kali dengan melibatkan lebih dari 10 stasiun radio di Kota Pekanbaru dan di luar Kota Pekanbaru. Serta keenam, publikasi melalui media luar ruang di 94 titik berbeda di wilayah Pekanbaru berupa 3 videotron, baliho, T-Banner, Spanduk dan Umbul-Umbul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper