Bisnis.com, PALEMBANG – Kelompok pajak PPh Nonmigas mendominasi kinerja penerimaan pajak Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) pada kuartal I/2024 dengan realisasi sebesar Rp2,11 triliun.
Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung Teguh Pribadi Prasetya menerangkan penerimaan pajak di Bumi Sriwijaya sampai dengan periode Maret 2024 sebesar Rp3,33 triliun atau 17,1% dari target sebesar Rp19,5 triliun.
Menurutnya kondisi tersebut tumbuh melambat -3,1% dikarenakan penurunan harga komoditas yang terjadi pada tahun 2023.
“Sehingga mengakibatkan peningkatan restitusi tahun ini. Namun di luar restitusi, pertumbuhan penerimaan pajak tumbuh sebesar 5,9%,” ungkapnya Selasa (30/4/2024).
Secara rinci kinerja penerimaan pajak Sumsel pada kelompok PPh Nonmigas yang tumbuh positif 9,1% dengan realisasi Rp8,78 miliar atau sebesar 24,1% dari target.
Sedangkan untuk kelompok lainnya meliputi PPN & PPnBM sebesar Rp1,16 triliun atau 13,8% dari target, PBB & BPHTB Rp20,2 miliar atau 0,9% dari target dan pajak lainnya senilai Rp35,5 miliar atau sebesar 17,6% dari pagu.
Baca Juga
“Untuk PPh Nonmigas mengalami pertumbuhan 9,1% didukung oleh aktivitas ekonomi Provinsi Sumsel yang cukup baik,” jelas Prasetya.
Dia menambahkan, untuk kondisi penerimaan pajak dilihat per sektornya sampai dengan triwulan pertama tahun ini hampir seluruhnya mengalami kontraksi secara year on year (yoy).
Sektor perdagangan besar dan eceran mengalami kontraksi -18,3% disebabkan oleh peningkatan restitusi pada perusahaan perdagangan besar bahan bakar padat dan perdagangan besar balas jasa fee.
Selanjutnya sektor pertambangan dan penggalian juga terkontraksi -9,3% karena terjadi penurunan PPh 21 atas bonus. Sektor industri pengolahan mengalami kontraksi terdalam sebesar -20,4% yang diakibatkan oleh peningkatan restitusi pada perusahaan industri karet remah dan minyak kelapa sawit.
Sementara dari sektor pertanian, kehutanan dan perikanan juga mengalami kontraksi 019,7% karena restitusi perkebunan kelapa sawit dampak dari kebijakan PPN atas penyerahan barang hasil pertanian tertentu.
Satu-satunya sektor yang mengalami pertumbuhan positif yakni administrasi pemerintahan sebesar 70,2% dikarenakan pembayaran PPN DN atas belanja modal dengan kontribusi terbesar dari bidang perumahan dan konstruksi.
Secara keseluruhan, imbuh Prasetya, perkembangan penerimaan pajak tahun 2024 dari bulan Januari, Februari, dan Maret di Sumsel memiliki kecenderungan pertumbuhan yang meyakinkan yaitu Rp1,28 triliun, Rp2,34 triliun, dan Rp3,33 triliun.
“Atau secara kumulatif capaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 6,5%, 12%, dan 17,1%,” pungkasnya.