Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaporan SPT Tahunan Badan Segera Berakhir, DJP Riau Duduk Bersama Asosiasi

Kanwil DJP Provinsi Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama beberapa dinas terkait di Provinsi Riau serta asosiasi/perhimpunan se-Riau.
DJP Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama beberapa dinas terkait di Provinsi Riau serta asosiasi/perhimpunan.
DJP Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama beberapa dinas terkait di Provinsi Riau serta asosiasi/perhimpunan.

Bisnis.com, PEKANBARU -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama beberapa dinas terkait di Provinsi Riau serta asosiasi/perhimpunan se-Riau.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau Bambang Setiawan menyebutkan kegiatan tersebut dihadiri oleh sembilan dinas di Riau.

"Kami juga mengundang peserta dari asosiasi berjumlah sekitar 50 peserta yang berasal dari 22 asosiasi/perhimpunan se-Provinsi Riau seperti Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas dan beberapa asosiasi lainnya," ungkapnya, Rabu (24/4/2024).

Agenda itu digelar oleh Kanwil DJP Riau dengan tujuan agar para peserta yang terdiri dari wajib pajak badan selaku anggota asosiasi/perhimpunan sadar dan paham mengenai kewajiban perpajakan yang dimiliki wajib pajak khususnya kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahun Pajak 2023 yang batas waktu pelaporannya adalah 30 April 2024. 

Kegiatan ini juga menjadi salah satu sarana Kanwil DJP Riau untuk mempererat hubungan dengan berbagai dinas dan asosiasi di Riau. Pihaknya berharap akan terjadi peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan khususnya bagi Wajib Pajak Badan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau Heni Kartikawati berharap agenda ini nantinya akan membawa manfaat bagi seluruh peserta kegiatan.

“FGD kali ini kami selenggarakan setidaknya untuk mencapai tiga tujuan yaitu untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Badan, memperkenalkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan kepada masyarakat, serta memperkuat sinergi antara DJP selaku unit vertikal Kementerian Keuangan di Provinsi Riau dengan berbagai stakeholder dan mitra kami di Kanwil DJP Riau,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan bahwa para pelaku usaha dan wajib pajak adalah mitra dalam pembangunan negara. “Pajak bukan beban, tetapi salah satu bentuk nyata kewajiban bernegara,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper