Bisnis.com, PEKANBARU-- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mencatat selama menyelenggarakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), partisipasi Wajib Pajak di Provinsi Riau dalam mengikuti Program Pengungkapan Sukarela sampai dengan 7 Juni 2022 sebanyak 1.052 Wajib Pajak.
Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhari mengatakan nilai pengungkapan nilai harta bersih program PPS ini mencapai sebesar Rp1,63 triliun dengan total PPh yang dibayarkan sebesar Rp162,22 miliar.
"Kami di Kantor Wilayah DJP Riau dalam mewujudkan pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela telah melakukan berbagai macam upaya imbauan kepada seluruh masyarakat di Provinsi Riau untuk segera memanfaatkan PPS yang telah dimulai awal tahun ini sampai dengan 30 Juni 2022 mendatang," ujarnya, Rabu (8/6/2022).
Untuk meningkatkan partisipasi wajib pajak, pihaknya telah melaksanakan sejumlah imbauan yang dilaksanakan berupa pertama sosialisasi informasi PPS kepada aparatur sipil negara, tenaga pengajar, koperasi dan wajib pajak lain yang terdaftar di KPP.
Kedua, pengiriman Whatsapp Blast kepada 8.908 wajib pajak. Ketiga, membentu helpdesk dan Kelas Pajak di lingkungan Kanwil DJP Riau. Keempat, penyuluhan bersama instansi, lembaga dan asosiasi antara lain Asperindo, Apindo, Gapensi, IKPI, IAI, OPD Pemerintah Daerah, IDI, INI dan PSMTI.
Kelima, talkshow radio lebih dari 40 kali dengan melibatkan lebih dari 10 stasiun radio di Kota Pekanbaru dan di luar Kota Pekanbaru. Serta keenam, publikasi melalui media luar ruang di 94 titik berbeda di wilayah Pekanbaru berupa 3 videotron, baliho, T-Banner, Spanduk dan Umbul-Umbul.
Mendekati akhir dari Program Pengungkapan Sukarela, Kanwil DJP Riau telah menyusun berbagai kegiatan dengan tujuan mengedukasi serta mengajak seluruh Wajib Pajak yang berada di Provinsi Riau untuk segera memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela.
"Kegiatan yang akan kami laksanakan berupa pertama, penyuluhan di 15 titik berbeda di wilayah Provinsi Riau di bawah pengawasan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di lingkungan Kanwil DJP Riau," ujarnya.
Lalu kedua, gelar wicara/alkshow dengan mengangkat topik utama mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bekerja sama dengan radio lokal di Pekanbaru dan diluar daerah Pekanbaru.
Ketiga, penyuluhan kepada nasabah prioritas milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Melalui berbagai kegiatan ini, diharapkan seluruh masyarakat yang belum mengetahui namun memenuhi kriteria untuk memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela dapat mengikuti program tersebut.