Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Samsat Wisata di Bukittinggi Layani Pembayaran Pajak Kendaraan, Cek Jadwalnya

Zulfahmi menyebutkan layanan Samsat Wisata juga bersamaan hadirnya Samsat Terminal Aur Kuning. Mengingat target adalah pengunjung wisata, maka layanan tersebut hanya ada di hari Sabtu saja.
Seorang warga membayar pajak kendaraan pada layanan Samsat Keliling di kawasan Jam Gadang, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, Sabtu (4/6/2022). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatra Barat meluncurkan layanan Samsat Wisata di Kota Bukittinggi. Layanan ini hadir di lokasi wisata Bukittinggi pada hari Sabtu persis di kawasan Jam Gadang. /Bisnis-Noli Hendra
Seorang warga membayar pajak kendaraan pada layanan Samsat Keliling di kawasan Jam Gadang, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, Sabtu (4/6/2022). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatra Barat meluncurkan layanan Samsat Wisata di Kota Bukittinggi. Layanan ini hadir di lokasi wisata Bukittinggi pada hari Sabtu persis di kawasan Jam Gadang. /Bisnis-Noli Hendra

Bisnis.com, BUKITTINGGI - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah meluncurkan layanan Samsat Wisata di kawasan Jam Gadang, Kota Bukittinggi, pada Sabtu (4/6/2022) kemarin.

Layanan Samsat Wisata ini merupakan sebuah inovasi untuk menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

"Kita di UPTD Samsat Bukittinggi sebelumnya telah di instruksikan oleh Bapenda Sumbar untuk melahirkan inovasi dalam pelayanan pajak kendaraan, sehingga bisa meningkatkan pendapatan daerah. Makanya kita berpikir untuk menghadirkan Samsat Wisata ini," kata Kepala UPTD Samsat Bukittinggi, Zulfahmi, ketika dihubungi Bisnis dari Padang, Minggu (5/6/2022).

Dia menyebutkan dasar awal yang membuat UPTD Samsat Bukittinggi berpikir untuk menghadirkan Samsat Wisata ini, bagaimana Samsat Bukittinggi bisa melayani masyarakat dan memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan.

"Jadi Samsat Wisata ini adalah bentuk komitmen kami yaitu Samsat hadir untuk melayani dan bukan untuk dilayani," ujarnya.

Zulfahmi menyebutkan layanan Samsat Wisata juga bersamaan hadirnya Samsat Terminal Aur Kuning. Mengingat target adalah pengunjung wisata, maka layanan tersebut hanya ada di hari Sabtu saja.

"Samsat Wisata Jam Gadang Bukittinggi saat ini hadir dua kali dalam satu bulan, setiap hari Sabtu," sebutnya.

Dia menyampaikan mengingat layanan ini baru pertama kali dilakukan, maka evaluasi kedepan akan terus dilakukan. Sehingga bisa diketahui apakah Samsat Wisata itu diminati dan dibutuhkan oleh masyarakat.

"Setiap hari Sabtu kita buka dari pukul 15.00 Wib dan sampai 20.30 Wib. Dan Samsat Wisata ini bukan satu bulan atau dua dan tiga bulan saja, Insya Allah berkelanjutan," tegas dia.

Layanan Samsat Wisata ini, kata Zulfahmi, tidak hanya melayani masyarakat yang memiliki pelat kendaraan asal Bukittinggi saja. Tapi seluruh kendaraan berpelat wilayah hukum Sumbar, bisa mengurus pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Wisata tersebut.

Namun ada hal yang patut dipahami oleh masyarakat, di Samsat Wisata tersebut tidak bisa melayani pembayaran pajak kendaran yang sifatnya ganti pelat nomor. "Jika ganti plat nomor wajib di masing Samsat asal," ujarnya.

Untuk itu, Zulfahmi berharap bila ada masyarakat wajib pajak yang merasa terfasilitasi atau ada yang ragu memanfaatkan layanan dari Samsat Bukittinggi, harap menghubungi pihak Samsat..

"Jangan segan-segan menghubungi kami," tutupnya. (k56).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper