Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Genjot Pendapatan Sektor Pajak Kendaraan, Sumbar Hadirkan Samsat Wisata di Bukittinggi

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar Maswar Dedi mengatakan Samsat Wisata merupakan bentuk layanan terbaru yang dihadirkan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Seorang warga membayar pajak kendaraan pada layanan Samsat Keliling di kawasan Jam Gadang, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, Sabtu (4/6/2022). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatra Barat meluncurkan layanan Samsat Wisata di Kota Bukittinggi. Layanan ini hadir di lokasi wisata Bukittinggi setiap hari Sabtu persis di kawasan Jam Gadang. /Bisnis-Noli Hendra
Seorang warga membayar pajak kendaraan pada layanan Samsat Keliling di kawasan Jam Gadang, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, Sabtu (4/6/2022). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatra Barat meluncurkan layanan Samsat Wisata di Kota Bukittinggi. Layanan ini hadir di lokasi wisata Bukittinggi setiap hari Sabtu persis di kawasan Jam Gadang. /Bisnis-Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat terus berupaya untuk menggenjot pendapatan daerah dengan cara meluncurkan inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan yaitu Samsat Wisata.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar Maswar Dedi mengatakan Samsat Wisata merupakan bentuk layanan terbaru yang dihadirkan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

"Samsat Wisata ini, hadir di lokasi wisata. Seperti yang telah diluncurkan Sabtu (4/6) kemarin, layanan itu perdana di hadirkan di kawasan objek wisata Jam Gadang Kota Bukittinggi," katanya, Minggu (5/6/2022).

Dia menjelaskan untuk memberikan layanan ini melalui UPT Samsat Bukittinggi menyiapkan satu unit mobil Samsat Keliling. Melalui Samsat Wisata itu, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan dengan persyaratan yang sama dengan cara membayar pajak di kantor Samsat.

Namun istimewanya dengan adanya Samsat Wisata itu, warga tetap bisa menikmati waktu liburan bersama keluarga, dan memiliki waktu untuk membayar pajak kendaraan.

"Makanya di lokasi wisata Jam Gadang ini kita hadir. Jadi berwisata sambil bayar pajak kendaraan," sebutnya.

Menurutnya hadirnya inovasi layanan pajak kendaraan bermotor ini, juga sebagai bentuk untuk menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebutkan dapat dikatakan kalau pendapatan daerah itu terbesarnya datang dari pajak kendaraan bermotor

"90 persen pendapatan daerah kita itu berasal dari pajak kendaraan bermotor. Untuk itu, penting kita mendorong masyarakat untuk tidak menunggak membayar pajak kendaraan," ujar gubernur.

Mahyeldi menjelaskan daat ini APBD Sumbar berasal dari dana perimbangan Rp4,2 triliun dan Rp2,3 triliun bersumber dari pendapatan daerah.

Dikatakannya selama 46 tahun inovasi pelayanan Samsat telah banyak mengalami peningkatan, ditandai dengan pembentukan unit-unit layanan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.

Serta modernisasi pelayanan Pajak Daerah baik yang berbasis teknologi informasi seperti Samsat Digital Nasional (SIGNAL), maupun yang bersifat mobile dan bergerak seperti Samsat Keliling, Samsat Corner, dan Samsat Drive Thru.

“Saya yakin Pemprov Sumbar, pemerintah kabupaten dan kota, khususnya masyarakat Kota Bukittinggi, menyambut positif modernisasi dan inovasi layanan ini, sebab hal ini akan mempermudah masyarakat menyetorkan pajak kendaraannya, yang pada akhirnya, akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah khususnya yang berasal dari pajak daerah,” ungkapnya.

Gubernur turut menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memaksimalkan berbagai layanan publik yang tersedia dan meningkatkan minat masyarakat dalam ketaatan dalam membayar pajak. Serta mendukung elektronifikasi transaksi pajak kendaraan bermotor.

Seperti halnya yang dilakukan oleh khusus kendaraan berpelat merah. Terdapat 7 kabupaten dan kota di Sumbar yang telah tuntaskan pembayaran pajak kendaraannya.

Tujuga daerah yang telah menunaikan kewajibannya, juga mendapatkan dana bagi hasil (DBH) 2022, yaitu Kabupaten Sijunjung dan Tanah Datar, Kota Solok, Pariaman, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Sawahlunto.

Masing-masing daerah tersebut mendapatkan DBH Rp4 miliar hingga Rp7 miliar.

Pembagian DBH ini, mengikuti Pergub Nomor 11 tahun 2018. Dimana DBH baru bisa diberikan jika daerah telah membayarkan minimal 90 persen pajak kendaraan pelat merah.

"Untuk itu kita dorong agar bisa segera ditunaikan untuk 12 kabupaten dan kota yang masih menunggak pembayaran pajak kendaran berpelat merahnya," ujar Mahyeldi.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan melihat masih ada 12 kabupaten dan kota yang ternyata masih belum melunasi pembayaran pajak kendaraan bermotornya, merupakan sebuah contoh yang tidak baik.

"Pemerintah daerah saja sering kali terlambat pembayaran pajaknya. Jadi contoh seperti ini, akan sulit pula bagi kita mengharapkan masyarakat memiliki kesadaran tinggi dalam membayar pajak kendaraannya," tegas Fraksi Gerindra ini.

Untuk itu Supardi berharap agar kabupaten dan kota yang belum melunasi pembayaran pajak kendaraan, agar segera melunasinya. Karena pendapatan daerah itu 90 persen dari sektor pajak kendaraan.

"Kalau semua pihak sadar, termasuk pemerintah, maka pembayaran pajak kendaraan pun akan meningkat," sebutnya.

Karena melihat pada kondisi pandemi Covid-19 dua tahun terakhir, jumlah APBD Sumbar menurun cukup jauh dari awalnya sekitar Rp7,6 triliun menjadi Rp6,5 triliun.

Menurutnya hal ini disebabkan belum optimalnya pendapatan dari pajak kendaraan itu. "Kalau bisa meningkatkan PAD, maka APBD pun akan naik," tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper