Bisnis.com, PADANG - Puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Aliansi Masyarakat Terdampak PPKM, di Kota Padang, Sumatra Barat, menggelar aksi kibarkan bendera putih di kawasan Simpang Jambri Padang, Kamis (29/7/2021).
Perwakilan Aliansi Masyarakat Terdampak PPKM, Heru Saputra, mengatakan, aksi tersebut bentuk keluh kesah dari sejumlah pelaku UMKM terkait adanya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, yang mengatur sejumlah ketentuan yang berdampak tidak baik bagi pelaku usaha.
"Selama PPKM Level 4 ini, memang ada kelonggaran dari pemerintah. Tapi hal itu sama saja tidak menunjukan pemulihan usaha. Malah terasa mati perlahan-lahan," katanya, usai aksi di Padang, Kamis (29/7/2021).
Kebijakan yang dianggap keberatan terutama bagi pelaku usaha kafe yakni kapasitas pelanggan yang diizinkan hanya 25 persen dari kapasitas yang ada, serta juga dibatasi adanya waktu makan atau minum pelanggan.
Menurutnya hal yang paling membuat pelaku UMKM tidak nyaman, adanya razia yang dilakukan pihak Satpol PP. Razia itu, seakan muncul anggapan banyak orang bahwa kafe di masa PPKM Level 4 ini seperti kafe penjual narkoba saja.
"Razia itu seperti kafe kita jual narkoba. Padahal cuma jual kopi dan makanan," ujarnya.
Baca Juga
Heru menegaskan dengan adanya aksi kibarkan bendera putih itu, pemerintah maupun masyarakat menyadari bahwa usaha di Kota Padang sedang tidak baik-baik saja, dengan adanya sejumlah aturan atau ketentuan selama PPKM Level 4 tersebut.
Untuk itu, melalui aksi tersebut, puluhan dari pelaku usaha yang tergabung ke dalam pelaku usaha kafe, pedagang kali lima, dan berbagai jenis usaha lainnya, berharap agar ada kebijakan dari pemerintah bisa menambahkan kuota pelanggan yang boleh datang ke kafe.
"Sekarang kan cuma 25 persen dari kapasitas yang diperbolehkan. Kami menghitung secara ekonominya, maka idealnya jika pun itu tetap dibatasi, kuota pelanggan yang boleh kita layani di kafe itu harusnya 85 persen," sebutnya.
Begitu juga soal jam buka usaha, seharusnya pemerintah bisa memberikan izin agar jam operasional usaha bisa sampai pukul 12.00 Wib.
"Kebijakan itu yang perlu kami sampaikan ke pemerintah. Semoga ada tindak lanjut yang baik dari pemerintah," harapnya.
Tapi jika bicara soal protokol kesehatan dan vaksinasi, dapat dikatakan keseluruhan pelaku usaha sangat komitmen untuk protokol kesehatan dan vaksinasi.
Bahkan saat ini soal vaksinasi, mungkin sudah sebagian pelaku usaha di Padang yang menerima vaksin. Bicara soal vaksin itu, kata Heru, pelaku UMKM sangat mendukung.
"Dalam kondisi saat ini, vaksin adalah harapan untuk kita semua bisa pulih. Kami para UMKM juga telah divaksin," tegasnya.
Maka dari itu, aksi bendera putih yang digelar tersebut, juga ada pesan-pesan yang disampaikan ke pengendara, agar mari bersama-sama menolong pemerintah, yakni supaya masyarakat bersedia untuk divaksin.
"Kita mendukung vaksinasi ini. Jadi dalam aksi ini juga sosialisasikan kepada masyarakat bahwa jangan takut divaksin," ucapnya.
Selain adanya bendera putih yang dibawa massa, juga turut menulis sejumah kata-kata kritikan di atas kertas dan juga spanduk bekas. Kritikan itu ditujukan langsung kepada pemerintah yakni Gubernur Sumbar.
Heru mengaku aksi kibarkan bendera putih itu merupakan langkah awal bagi pelaku UMKM di Padang bisa mendapat respons dari pemerintah. Tapi bila aksi tersebut diabaikan tanpa ada tindak lanjut, maka Heru menegaskan akan ada aksi susulan lagi. (k56)