Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Riau Belum Terima Pengajuan Pinjaman Alat Berat untuk Buka Lahan

Saat ini, total jumlah alat berat berupa ekskavator yang telah disiapkan Pemrov Riau sebanyak 12 unit.
Petugas TNI dari Kodim 0313 Kampar bersama Manggala Agni Daops Pekanbaru berusaha memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (10/3/2021). Petugas TNI, Manggala Agni Daops Pekanbaru beserta Masyarakat Peduli Api (MPA) Kampar terus berupaya memadamkan kebakaran yang telah menghanguskan empat hektar lahan gambut dikawasan tersebut./Antara-Rony Muharrman.
Petugas TNI dari Kodim 0313 Kampar bersama Manggala Agni Daops Pekanbaru berusaha memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (10/3/2021). Petugas TNI, Manggala Agni Daops Pekanbaru beserta Masyarakat Peduli Api (MPA) Kampar terus berupaya memadamkan kebakaran yang telah menghanguskan empat hektar lahan gambut dikawasan tersebut./Antara-Rony Muharrman.

Bisnis.com, PEKANBARU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau belum menerima pengajuan peminjaman alat berat dari masyarakat yang ingin membuka lahan. Saat ini, total jumlah alat berat berupa ekskavator yang telah disiapkan Pemrov Riau sebanyak 12 unit. Kondisinya layak pakai dan siap dioperasionalkan.

Kepala UPT Peralatan Dinas PUPR Provinsi Riau, Rio menjelaskan pihaknya sudah mendistribusikan tiga unit alat berat jenis ekskavator PC-130. Hal ini untuk membantu masyarakat yang ingin membuka lahan. Kini, ekskavator itu berada di 3 Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas PUPR, yakni di UPT 2 Dumai - Rohul, UPT 3 Meranti - Bengkalis dan UPT 6 Rohul.

"Alat berat yang telah didistribusikan atau disiapkan di UPT yang berada di kabupaten/Kota sudah bisa dan siap diturunkan kapan saja. Tapi sampai sekarang belum ada pengajuan proposal. Kemungkinan proposal dari kelompok tani masih dalam proses di Dinas Pertanian," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (19/3/2021).

Untuk operasional alat berat ini, menurutnya Dinas PUPR hanya bertugas membantu di lapangan saja. Sedangkan untuk administrasi semuanya ada di Dinas Pertanian maupun DLHK. Jika sudah ada surat pengajuan dari masyarakat atau kelompok tani yang sebelumnya telah diverifikasi oleh Dinas Pertanian atau DLHK Kabupaten/Kota, Dinas PUPR akan menurunkan alat berat tersebut.

Selanjutnya untuk biaya operasional alat berat bantuan Pemprov ini semuanya ditanggung oleh Dinas PUPR, dan tidak ada yang dibebankan kepada masyarakat. "Masyarakat tinggal menunjukkan lokasi yang akan dikerjakan sesuai pengajuan, biaya semuanya dari PUPR Riau," ujarnya.

Selanjutnya saat ini Dinas PUPR sudah melaksanakan proses distribusi alat berat ke kabupaten/kota, sesuai arahan dari Gubernur Riau dan Wakil Gubernur, agar bisa dimanfaatkan masyarakat dan kelompok tani dalam waktu dekat.

"Yang pasti saat ini kami fokus mendistribusikan ke seluruh UPT di Riau. Jika dalam waktu dekat ini sudah ada pengajuan dari masyarakat, kami juga sudah siap turun lengkap dengan tenaga ahlinya."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper