Bisnis.com, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menyatakan ada lima daerah yang saat ini masih menjalani sidang perselisihan hasil pilkada serentak 2020. Sementara itu empat daerah lainnya sudah menetapkan pemenang.
Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto menjelaskan 5 daerah itu adalah Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Rokan Hilir, dan Kepulauan Meranti.
"Kepulauan Meranti misalnya sidang pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi di Jakarta, diikuti oleh Anggota KPU Riau Firdaus. KPU Riau mendampingi 5 daerah yang mengikuti tahapan perselisihan hasil pilkada di MK," ujarnya Kamis (28/1/2021).
Dia memaparkan sidang pemeriksaan pendahuluan pada pokoknya bertujuan mendengarkan gugatan para pemohon di depan majelis sidang Mahkamah Konstitusi.
Beberapa daerah yang bersidang di MK yaitu KPU Kabupaten Kepulauan Meranti dengan pemohon pasangan nomor urut 3 Mahmuzin dan Nuriman.
Kemudian di Kabupaten Kuantan Singingi dengan pemohon pasangan nomor urut 3 Halim dan Komperensi.
Baca Juga
Selanjutnya Kabupaten Rokan Hulu dengan pemohon pasangan nomor urut 3 Hafith Syukri dan Erizal.
Kabupaten Rokan Hilir dengan pemohon pasangan Suyatno dan Jamiludin, serta Kabupaten Indragiri Hulu dengan pemohon pasangan nomor urut 5 Rizal Zamzami dan Yoghi Susilo.
"Selain 5 daerah masih menjalani masa persidangan, 4 daerah lainnya sudah menetapkan pasangan pemenang pilkada yaitu Dumai, Bengkalis, Pelalawan, dan Siak," ujarnya.
Berdasarkan data KPU Riau, pemenang pilkada Dumai yaitu pasangan Paisal dan Amri S, dengan perolehan suara 50.692 atau 39,52 persen. Pilkada Bengkalis dimenangkan pasangan Kasmarni dan Bagus Santoso dengan perolehan 91.291 atau 32,84 persen suara.
Pilkada Siak dimenangkan pasangan Alfedri dan Husni Merza dengan 101.109 suara atau 56,13 persen.
Pilkda Pelalawan dimenangkan pasangan Zukri dan Nasarudin dengan 68.021 suara atau 40,01 persen.