Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggap KUD Jalan di Tempat, SPI akan Bentuk Koperasi Petani

Dewan Pengurus Pusat Serikat Petani Indonesia mengkritisi peranan Koperasi Unit Desa dalam pembangunan masyarakat di perdesaan pada dewasa ini.
Ketua Umum DPP Serikat Petani Indonesia Henry Saragih./JIBI - Yoseph Pencawan
Ketua Umum DPP Serikat Petani Indonesia Henry Saragih./JIBI - Yoseph Pencawan

Bisnis.com, MEDAN - Dewan Pengurus Pusat Serikat Petani Indonesia mengkritisi peranan Koperasi Unit Desa dalam pembangunan masyarakat di perdesaan pada dewasa ini.

Menurut Ketua DPP Serikat Petani Indonesia Henry Saragih, pada masa lalu Koperasi Unit Desa (KUD) pernah menjadi lembaga yang berperan besar dalam bidang pertanian dan pembangunan di perdesaan.

"Program-program pemerintah untuk membangun masyarakat perdesaan, seperti distribusi pupuk, benih dan pengadaan gabah dilakukan melalui koperasi dengan nama Koperasi Unit Desa," ujarnya di Medan, Jumat (7/7/2017).

Namun sayangnya, lanjut dia, dalam perkembangannya, KUD-KUD yang didirikan dan difasilitasi tersebut belum mampu meningkatkan ekonomi masyarakat perdesaan, khususnya petani.

Dalam implementasinya, mereka didirikan hanya sekedar untuk pemenuhan regulasi atau kebijakan yang dibuat Pemerintah.

"Anggota koperasi cenderung pasif bahkan tidak aktif karena semua operasional KUD didominasi oleh badan pengurus saja."

Padahal, kata dia, peran koperasi di sektor pertanian sangat penting dalam menyejahterakan anggotanya, memajukan ekonomi perdesaan, daerah dan nasional.

Dengan koperasi, distribusi ekonomi bangsa akan lebih merata sampai ke rumah-rumah petani.

Koperasi juga penting untuk menghadapi sistem ekonomi pasar bebas yang hanya menguntungkan korporasi dan sekelompok orang karena mengusung kolektivisme, bukan individualisme.

Karena itu, dengan mengambil momentum peringatan HUT ke-19 pada Sabtu (8/7) dan Hari Koperasi yang diperingati setiap 12 Juli, organisasinya akan mendeklarasikan pembentukan Koperasi Petani Indonesia (KPI).

Pendirian KPI akan diusahakan dan dikelola secara kolektif di Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Riau, Sumatra Selatan, Lampung, Aceh, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur Yogyakarta, Jawa Tengah, NTB dan NTT.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper