Bisnis.com, MEDAN - Setelah sehari sebelumnya mengungkap kasus pembunuhan sekeluarga di Mabar, Polda Sumut kembali menyelesaikan pengusutan kasus serupa yang terjadi di tempat kejadian berbeda.
Kasus ini yakni pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Jalan Milala, Lingkungan I, Sidomulyo, Medan Tuntungan, Kota Medan, dengan cara pembakaran.
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan, dalam kasus ini polisi sudah menangkap lima tersangka dan empat lainnya sedang dalam pengejaran.
"Dalam pembakaran ini, ada empat orang korban. Yakni satu laki-laki dan tiga perempuan," katanya saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Selasa (18/4/2017).
Polisi meyakini kejadian ini merupakan kasus pembunuhan dengan cara pembakaran setelah mendapatkan beberapa temuan di lapangan atau tempat kejadian perkara (TKP).
Antara lain adanya bekas minyak atau bahan bakar di TKP berdasarkan hasil penelitian forensik, yang membuktikan adanya faktor kesengajaan.
Polisi juga menemukan tanda beberapa titik asal api di TKP yang mengisyaratkan para pelaku membakar rumah dari luar, terutama di pintu depan dan belakang. "Kami juga menemukan pecahan kaca di bagian dalam rumah, bukan di bagian luar."
Fakta selanjutnya adalah seluruh korban meninggal karena menghirup zat CO2. Dari hasil laboratorium forensik, paru-paru korban penuh dengan jelaga sehingga dipastikan tewas karena kekurangan oksigen.
"Ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya sudah tiga kali percobaan pembakaran, tetapi gagal. Para pelaku baru berhasil pada percobaan ke empat."
Sedangkan motif pembakaran tersebut adalah terkait dengan perselisihan jual-beli tanah. Dalam hal ini, korban menjadi pihak pembeli.
Adapun dua orang yang disangka sebagai perencana pembakaran yaitu Jaya Mita br Ginting (50), warga Jalan Bunga Turi, Sidomulyo, Medan Tuntungan serta Cari Muli Br Ginting (64), warga Jalan Jamin Ginting Km 14,5, Lau Cih, Medan Tuntungan.
Selanjutnya dua tersangka eksekutor pembakaran, yaitu Maju Suranta Siallagan alias Maju Ginting (37), warga Kompleks Perumahan Milala, Namo Bintang, Medan Tuntungan; Rudi Suranta Ginting (23), warga Kampung Lau Cih, Pancur Batu, Deli Serdang. Sementara orang yang mengatur pembakaran adalah Julpan Nitra Purba (18), warga Jalan Purba Lau Cih, Medan Tuntungan.