Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo Pedagang Pasar Bulan, Luat: Mau Berapa Kali Kami Direlokasi?

Mereka merasa tidak pernah dilibatkan bermusyawarah oleh PD Pasar Kota Medan dalam mengambil keputusan.
Demonstrasi pedagang Pasar Bulan, Medan, Selasa 4 April 2017./JIBI - Yoseph Pencawan
Demonstrasi pedagang Pasar Bulan, Medan, Selasa 4 April 2017./JIBI - Yoseph Pencawan

Bisnis.com, MEDAN - Para pedagang yang menempati Pasar Bulan, Medan, menggeruduk Kantor Wali Kota Medan, Selasa (4/4/2017), memerotes keluarnya surat pembongkaran kios.

Mereka merasa tidak pernah dilibatkan bermusyawarah oleh PD Pasar Kota Medan dalam mengambil keputusan.

Ujug-ujug, muncul surat dari PD Pasar yang berencana membongkar kios mereka yang dibangun sejak 2008.

"Memang mau berapa kali kami direlokasi?," tanya Ketua Forum Pedagang Pasar dan Pedagang Kaki Lima (FPKL) AP Luat Siahaan dalam orasinya di depan gerbang utama Kantor Wali Kota.

Dijelaskan, Jalan Bulan merupakan kawasan mereka direlokasi sebelumnya. Karena itu, surat dari PD Pasar tertanggal 31 Maret 2017 mengenai permintaan pengosongan kios, tidak dapat mereka terima.

Dia menegaskan, PD Pasar tidak boleh mengambil keputusan sepihak, apalagi melakukan penggusuran, tanpa membicarakannya terlebih dahulu dengan para pedagang.

Para pendemo kemudian diterima oleh Noval, Kabag Tata Pemerintahan serta Kabag Perekonomian Kota Medan, Suherman. Mereka pun menggelar pertemuan di sebuah ruangan di lantai II Kantor Wali Kota.

Menurut Noval, pihaknya dapat merasakan kejengkelan yang dialami para pedagang. Namun dia yakin hal itu terjadi karena kurangnya sosialisasi oleh PD Pasar serta informasi yang tidak tersampaikan secara utuh.

"Ada miskomunikasi antara PD Pasar dengan para pedagang."

Dia menuturkan, Pemkot Medan berencana mengembalikan fungsi Jalan Bulan seperti semula, yakni sebagai fasilitas umum, yakni untuk akses jalan. Namun dia memastikan Pemkot Medan tidak akan membiarkan para pedagang kehilangan kiosnya akibat kebijakan ini.

Dan karena sosialisasi yang belum maksimal, maka dia berjanji Pemkot Medan akan memfasilitasi pertemuan antara PD Pasar dengan para pedagang untuk mencari solusi.

"Perlu digarisbawahi bahwa para pedagang tidak boleh kehilangan tempat mencari nafkah," tegasnya lagi.

Karena itu dia juga memastikan bahwa kios pedagang tidak akan digusur sebelum pertemuan tersebut dilaksanakan dan menemukan solusi. Pemkot Medan akan segera menyurati PD Pasar untuk menggelar pertemuan dalam waktu satu minggu ke depan.

Sementara pertemuan digelar dan solusi disepakati, dia mempersilahkan para pedagang melakukan aktivitas perniagaannya di Jalan Bulan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper