Bisnis.com, MEDAN - Personel Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas di gedung Pemerintah Provinsi Sumatra Utara disebut melakukan pengeroyokan terhadap pekerja media di kota Medan, Selasa (14/3/2017).
Sejumlah saksi mata mengatakan, kejadian berawal saat sejumlah wartawan ingin keluar dari areal gedung Pemprov Sumut pada sore hari, setelah selesai meliput.
Karena sudah terkunci, salah seorang wartawan bernama Edison Tamba memohon kepada petugas Satpol PP untuk membukakan gerbang. Namun petugas tersebut malah menghardik.
"Kalau memang tidak diizinkan, ya tidak apa-apa, kita bisa keluar dari pintu lain, tapi jangan ngomong kasar," kata Edison usai kejadian.
Dia mengaku sudah meminta petugas tersebut untuk berbicara lebih santun, tetapi mereka bahkan dibentak dan ditantang berkelahi.
Saat bentrok fisik nyaris berlangsung, beberapa wartawan lain yang berada di luar gerbang mencoba masuk untuk melerai pertikaian. Namun mereka juga dianggap akan melawan dan kemudian dikejar dan dipukuli.
Akibatnya, seorang wartawan bernama Benny Pasaribu mengalami cidera di bagian kepala. Matanya merah lebam. Tindakan pemukulan sempat coba dihentikan oleh beberapa pegawai dan warga yang kebetulan melintas di lokasi.
Namun para anggota Satpol PP tidak mau menghentikannya dan tetap melanjutkan pengejaran dan pemukulan. Bahkan seorang warga yang berusaha membantu melerai juga sempat terkena pukulan anggota Satpol PP.
Usai kejadian, sejumlah wartawan yang menjadi korban pemukulan menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan membuat pelaporan ke Polisi.