Bisnis.com, PALEMBANG — Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru mengatakan bahwa proses inventarisasi sumur minyak masyarakat di wilayah itu masih terus dilakukan.
“Iya, di pertengahan bulan ini (Juli) harus selesai inventarisir,” ujarnya, Senin (7/7/2025).
Dia mengatakan terdapat lima daerah yang menjadi wilayah berlangsungnya aktivitas pengeboran sumur minyak oleh masyarakat. Meliputi Musi Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir, Muara Enim, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.
“Jumlahnya belum bisa disebutkan, karena ada satu kabupaten yang jumlahnya (sumur) mencapai belasan ribu,” katanya.
Deru juga menjelaskan, setelah proses inventarisir selesai akan dilanjutkan proses seleksi untuk selanjutnya direkomendasikan sebagai pengelola.
Menurutnya dalam satu kabupaten akan ada tiga pengelola yang disetujui oleh Gubernur diantaranya berbasis Badan Umum Milik Daerah (BUMD), berbasis koperasi, serta berbasis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Baca Juga
“Tapi mengelolanya (sumur minyak) tidak boleh overlaps (tumpang tindih). Jadi kita akan seleksi BUMD mana yang cocok, UMKM mana yang cocok dan koperasi apa yang mampu,” jelas dia.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meminta setiap kepala daerah yang wilayahnya terdapat kegiatan produksi sumur minyak oleh masyarakat untuk segera melakukan inventarisasi.
Permintaan tersebut tertuang dalam Surat Nomor T-260/MG.04/MEM.M/2025 yang ditandatangani oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada 3 Juni 2025.