Bisnis.com, MEDAN – Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution resmi menyerahkan aset berupa bangunan (rumah) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.
Rumah beserta tanah seluas 5.000 meter persegi itu merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang selama ini telah digunakan sebagai Rumah Dinas Bupati Samosir.
Kendati, pemeliharaan menggunakan APBD samosir tak bisa dilakukan Pemkab lantaran status bangunan yang masih milik Pemprov. Bobby menyebut Pemprov juga enggan menganggarkan APBD provinsi untuk pemeliharaan aset lantaran tidak digunakan untuk kepentingan provinsi.
“Tentu ini bisa jadi temuan juga," kata Bobby, dikutip Senin (7/7/2025).
Dia mengatakan, penyerahan ini akan mempermudah pemanfaatan dan perawatan rumah dinas oleh Pemkab Samosir yang dapat ditampung melalui APBD Pemkab. Ini juga merupakan penyerahan aset untuk pertama kalinya dari Pemprov ke Kabupaten Samosir.
Bobby menyampaikan, kabupaten/kota lain dapat mengajukan permohonan pengelolaan serupa terhadap aset Pemprov di daerahnya dengan syarat kesanggupan membangun fasilitas publik.
Baca Juga
“Penyerahan aset ini juga merupakan bagian dari strategi optimalisasi aset milik Pemerintah Provinsi, sekaligus untuk menghindari potensi penyalahgunaan barang milik daerah,” ujar Bobby.
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyebut penyerahan aset ini adalah wujud penantian selama 21 tahun dengan empat periode kepemimpinan di Samosir.
Dia menyebut, sudah dua dekade rumah dinas Bupati Samosir tak terawat maksimal lantaran Pemkab tak bisa menggunakan anggaran APBD untuk pemeliharaan.
“Saya mohon waktu dan kesempatan untuk berkomunikasi dengan Pemprov Sumatra Utara [terkait hal ini]. Akhirnya, yang kami harapkan dikabulkan oleh Gubernur Bobby Nasution. Terima kasih luar biasa,” kata Vandiko. (240)