Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kata Gubernur Sumsel soal Penggeledahan Dinas Perkim dalam Kasus Pasar Cinde

Gubernur Sumsel Herman Deru sebut proses pengeledahan Kejati terhadap Dinas Perkim adalah kebijakan lama.
Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru saat memberikan keterangan di Griya Agung, Palembang, Senin 14 April 2025/Bisnis-Husnul
Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru saat memberikan keterangan di Griya Agung, Palembang, Senin 14 April 2025/Bisnis-Husnul

Bisnis.com, PALEMBANG -- Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru memberikan tanggapan atas proses pengeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) terhadap Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumsel.

Diketahui sebelumnya, Kejati telah membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pembangunan Pasar Cinde dalam pengeledahan yang dilakukan siang hari ini, Senin (14/4/2025).

Menurut Deru, proses tersebut merupakan tindaklanjut dari penyelidikan pada tahap awal terkait dugaan penyimpangan dari proses pembangunan Pasar Cinde. Sehingga, kata dia, langkah itu sebagai upaya melengkapi data, bukan kesalahan baru.

"Kan dulu sudah lidik, itu tindaklanjut proses lidik dan sidik dari kejaksaan. Tapi mudah-mudahan tidak mengganggu proses pembangunannya nanti," ujarnya saat ditemui di Griya Agung, Palembang.

Dia mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu adanya legal opinion dari tim hukum terkait proses pembangunan Pasar Cinde.

Selain itu, juga dalam upaya mempertahankan Pasar Cinde sebagai pasar tradisional di Kota Palembang.

"Karena itu (identitas Pasar Cinde) menjadi kebanggaan, khusunya ibu-ibu pelanggan disitu, serta pedagang dan ribuan yang bertransaksi disana," ujarnya.

Oleh karena itu, keberadaan Pasar Cinde nantinya tidak boleh dicampur aduk dengan bangunan lain seperti apartemen dan lainnya.

Adapun dia mengakui akan mempersiapkan dana senilai 100 miliar guna membangun kembali pasar tradisional tersebut.

"Kita menunggu legal opinion, kalau keluar besok kita segera anggarkan," tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper