Bisnis.com, PALEMBANG – PT Titan Infra Sejahtera (TIS) menegaskan komitmennya untuk selalu mematuhi regulasi pertambangan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Head of Government Relations PT Servo Lintas Raya—salah satu anak usaha TIS—Yayan Suhendri menjelaskan bahwa perusahaan berkomitmen penuh terhadap kepatuhan hukum, khususnya dalam pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan atau dalam undang-undang disebut Program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM).
Seperti diketahui, dalam upaya membangun masyarakat yang berdomisili di sekitar pertambangan, pemerintah telah mengeluarkan aturan tersebut seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
Tidak hanya dua beleid tersebut, khusus untuk industri pertambangan, termasuk di dalamnya perusahaan infrastruktur pertambangan, wajib menaati Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Khusus untuk PPM, Yayan mengatakan seluruh perusahaan pertambangan mineral dan batubara wajib mengikuti Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) no. 1824/K/30/MEM/2018 yang mewajiban perusahaan untuk menyusun rencana induk PPM.
“Kita ikut semua ketentuan pemerintah,” tegas Yayan dalam keterangan pers, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga
Dalam upaya melakukan PPM tersebut, kontribusi terhadap masyarakat sekitar operasional telah melakukan berbagai macam bentuk kegiatan sosial, mulai renovasi kantor desa, tempat penampungan air dan sumur, renovasi masjid, jalan setapak, bantuan pupuk, pengobatan gratis untuk masyarakat, serta pembagian beras dan sembako lainnya.
“Ini akan menjadi kegiatan rutin dan berkesinambungan kepada masyarakat dalam area operasi perusahaan sebagai tanggung jawab sosial yang kemudian pelaksanaannya dilaporkan kepada pemerintah daerah,” jelas Yayan.
Yayan meyakini, keberadaan perusahaan juga membawa berkah ekonomi bagi masyarakat sekitarnya. Dia membeberkan, sejak jalur hauling itu beroperasi, partisipasi masyarakat untuk menggerakkan ekonomi sebagai akibat langsung keberadaan perusahaan mulai terlihat dan makin berkembang dari hari ke hari.
“Multiplier effect dari keberadaan perusahaan makin tampak,” ujar Yayan.
Program CSR TIS juga menyentuh pemberdayaan ekonomi masyarakat, mulai dari pelatihan pengelolaan warung makan, pelatihan bengkel las di jalur hauling, hingga menumbuhkan bisnis kontrakan untuk para pekerja di jalur hauling tersebut. Pengusahaan kelas UMKM pun mulai bertumbuh yang dalam kelanjutannya juga mampu menyerap tenaga kerja.
Tentu saja, anak-anak usaha TIS maupun anak-anak usaha Titan Infra Energy lainnya, juga berdampak baik bagi penyerapan tenaga kerja lokal. Bahkan, saat ini, persentase penyerapan tenaga kerja lokal lebih banyak ketimbang tenaga kerja yang berasal dari luar daerah operasi Titan.
Tenaga kerja lokal pun tidak hanya terbatas pada pekerjaan kasar saja, namun mereka juga merambah sebagai tenaga kerja pada fungsional teknis tertentu sesuai dengan bidang dan keterampilan kerjanya.
Namun, Yayan mengakui, semua yang telah dikerjakan perusahaannya tentu belum mampu memenuhi semua harapan masyarakat. “Kita tidak bisa menampung semuanya,” ungkapnya.