Bisnis.com, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin pembongkaran dua unit bangunan kosong di Jalan Flamboyan Raya Lingkungan XII dan Jalan Raharja Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang, Rabu (27/8/2025).
Kedua bangunan itu diduga jadi tempat penyalahgunaan narkoba. Dugaan ini terbukti dengan ditemukannya sejumlah alat hisap sabu atau bong di sejumlah ruangan dalam bangunan saat petugas hendak melakukan pembongkaran.
“Ini ada dua bangunan di lingkungan Kelurahan Tanjung Sari, satu di Jalan Flamboyan Raya pinggir sungai, dan satu lagi di Jalan Raharja. Waktu saya cek di bangunan pinggir sungai, ditemukan bong, dan ada juga beberapa tunawisma dalam kondisi tidak layak,” kata Rico.
Keberadaan bangunan terbengkalai yang jadi sarang penyalahgunaan narkoba hingga tempat tinggal tunawisma itu disebutnya dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Pembongkaran inipun merupakan tindak lanjut dari permintaan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Wali Kota Medan dalam agenda Gotong Royong Bersama dan Sapa Warga di Jalan Raharja hari Sabtu (23/8/2025) lalu.
Salah seorang pemilik bangunan bahkan dengan tegas meminta agar aset miliknya dibongkar demi kebaikan bersama.
Setelah mendapat izin dari pemilik bangunan, Pemko Medan akhirnya membongkar dua bangunan terbengkalai itu. Tiga unit alat berat milik Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan diturunkan untuk meratakan kedua bangunan tersebut.
Adapun bangunan pertama yang dihancurkan terletak di tepi sungai, dulunya berfungsi sebagai rumah kos dengan 24 ruangan, namun sudah lama terbengkalai.
Sebelum alat berat bekerja, tim terlebih dahulu mengosongkan bangunan dan menemukan bong (alat isap sabu) di sejumlah ruangan. Sedangkan bangunan kedua yang dirubuhkan ialah bangunan terbengkalai lain yang tak lagi memiliki atap.
Rico mengatakan penghancuran bangunan-bangunan terbengkalai ini merupakan upaya pencegahan terhadap narkoba.
“Kami berinisiatif meruntuhkan bangunan terbengkalai tersebut agar tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Kita tidak ingin memberi ruang dan kesempatan bagi penyalahgunaan narkoba,” tegas Rico.
Sebelumnya, Sumut disebut sebagai daerah pengguna narkoba tertinggi. Data Badan Narkotika Nasional tahun 2023 menyebut dari 3,3 juta pengguna narkoba di Indonesia, sekitar 1,3 juta di antaranya ada di Sumut. (240)