Bisnis.com, BATAM - Jumlah warga Rempang yang memutuskan relokasi terus bertambah. Berdasarkan data terakhir Badan Pengusahaan (BP) Batam, hingga saat ini sudah ada 210 KK yang sepakat direlokasi ke Batam.
"Warga yang sepakat relokasi imbas dari proyem Rempang Eco City ini berasal dari Sembulang Camping, Sembulan Tanjung, Sembulang Hulu, Blongkeng, dan Pasir Merah," kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, Selasa (1/10/2024).
Tuty kemudian menjelaskan keputusan warga bergeser merupakan bentuk dukungan terhadap realisasi proyek Rempang Eco-City.
Dengan harapan, pengembangan Kawasan Rempang sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia mampu memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat tempatan.
"Pada prinsipnya, BP Batam akan terus berupaya maksimal agar proyek ini bisa berjalan sesuai dengan yang telah ditargetkan oleh Pemerintah Pusat," katanya lagi.
Tuty menegaskan bahwa BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara, dimana pihaknya akan memberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK dan santunan biaya hidup senilai Rp 1,2 juta per jiwa.
Baca Juga
"Berdasarkan jaminan hak bagi masyarakat yang bersedia untuk bergeser, masyarakat tidak perlu khawatir karena hak-hak masyarakat pasti akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Komitmen BP Batam untuk terus mengawal PSN ini hingga terealisasi dengan terus mengedepankan hak-hak masyarakat, oleh karena itu kami mohon dukungan dari seluruh elemen terkait," pungkasnya. (K65)