Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Rempang Mulai Pindah ke Hunian Permanen di Tanjung Banon

Warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara akan diberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp1,2 juta untuk tiap KK.
Warga Rempang mulai pindah ke hunian permanen di Tanjung Banon. /BP Batam
Warga Rempang mulai pindah ke hunian permanen di Tanjung Banon. /BP Batam

Bisnis.com, BATAM - Warga Rempang yang setuju relokasi imbas dari Proyek Rempang Eco-City mulai pindah ke hunian permanen buatan Badan Pengusahaan (BP) Batam di Tanjung Banon, selatan Pulau Rempang, Rabu (25/9/2024). 

Adapun jumlah warga yang berpindah untuk tahap pertama sebanyak 3 KK. Pelaksana Harian (Plh) Kepala BP Batam Purwiyanto mengatakan penyerahan hunian permanen ini dalam rangka penanganan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan Proyek Rempang Eco-City.

"Ketiganya merupakan warga paling pertama yang bersedia pindah secara sukarela pada September 2023 kemarin. Mereka yakni Rantau, Winarto dan Angga," katanya usai acara prosesi tepung tawar.

Ia kemudian memberikan apresiasi kepada ketiganya karena telah memberikan respon positif terhadap Rempang Eco-City yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN). "Agar proyek ini sukses, ada empat faktor penting yang harus bekerja sama yakni warga, BP Batam, PT Makmur Elok Graha (MEG) dan para investor.

"Kalau semuanya berjalan lancar, maka proyek ini bisa sukses. Agar rakyat sejahtera, harus ada investasi yang membuka lapangan kerja dan mendukung UMKM. Investasi adalah jalan untuk kesejahteraan rakyat," tuturnya.

Ia juga meminta kepada PT MEG yang mendapat alokasi lahan di Rempang, agar memberikan kesempatan bagi warga tempatan untuk mengembangkan karirnya. 

Terpisah, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan hingga saat ini Warga Rempang yang setuju direlokasi bertambah jadi 202 KK.

"Selasa kemarin, sebanyak enam KK sudah bersedia pindah ke hunian sementara di Batam," jelasnya.

Tuty melanjutkan bahwa BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara. Warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara akan diberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp1,2 juta untuk tiap KK. "BP Batam juga memberikan santunan biaya hidup senilai Rp1,2 juta per jiwa," pungkasnya.(K65)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper