Bisnis.com, MEDAN – Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani mitra Provinsi Sumatra Utara (Sumut) melanjutkan pertumbuhan positifnya hingga menyentuh Rp3.038,13 per kilogram (kg) di pekan pertama Agustus 2024.
Sebelumnya, atau di pekan keempat Juli, TBS petani mitra ditetapkan di level Rp2.994,68 per kg. Harga tersebut merupakan perbaikan dari pekan ketiga yang dipatok Rp2.972,38 per kg.
Analis Pasar Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumatra Utara Dewiana mengatakan, peningkatan di pekan pertama Agustus ini menandai kenaikan harga TBS yang terjadi beruntun dalam dua pekan terakhir.
Kenaikan tersebut juga berhasil mendorong TBS petani di Sumut masuk ke level Rp3.000-an per kg.
"Naiknya memang tipis, berkisar 40 poin dari pekan sebelumnya. Kami harap ke depan [harganya] semakin membaik," kata Dewiana, Rabu (31/7/2024).
Adapun perkembangan harga CPO berperan besar dalam peningkatan harga TBS.
Baca Juga
Data Disbunak Sumut menyebutkan bahwa periode ini rata-rata harga CPO lokal dan ekspor menyentuh Rp12.842,76. Pekan lalu, harga minyak sawit mentah sebesar Rp12.735,79.
Inti sawit atau kernel juga tercatat naik menjadi Rp8.986,45 per kg dari sebelumnya Rp8.517,24 per kg.
Sedangkan rendemen CPO tertinggi tercatat sebesar 22,34%, dengan faktor 'K' 91,48%.
"Penetapan harga TBS petani mitra Sumut ini didasarkan pada harga yang diperoleh dari Pusat Pemasaran Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara (PT KPBN), GAPKI, dan harga pasar CPO. Diharapkan bisa dipedomani sebagaimana mestinya," pungkas Dewi.
Berikut acuan harga TBS sawit produksi petani bermitra di Sumut yang berlaku hingga 6 Agustus 2024:
• Usia 3 tahun = Rp2.357,70-
• Usia 4 tahun = Rp2.579,97-
• Usia 5 tahun = Rp2.727,87,-
• Usia 6 tahun = Rp2.804,81,-
• Usia 7 tahun = Rp2.831,60,-
• Usia 8 tahun = Rp2.905,73,-
• Usia 9 tahun = Rp2.961,77,-
• Usia 10-20 tahun= Rp3.038,13,-
• Usia 21 tahun = Rp3.031,55,-
• Usia 22 tahun = Rp2.990,43,-
• Usia 23 tahun = Rp2.959,89,-
• Usia 24 tahun = Rp2.858,85,-
• Usia 25 tahun = Rp2.768,39,-
(K68)