Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Sekda, Ingatkan Persoalan Pajak Hingga Pelaksanaan Pilkada

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi secara resmi melantik Edward Candra sebagai Pj Sekretaris Daerah menggantikan Supriono yang telah memasuki masa pensiun.
Pelantikan Edward Candra sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatra Selatan di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Jumat (19/7/2024). / istimewa
Pelantikan Edward Candra sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatra Selatan di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Jumat (19/7/2024). / istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Penjabat Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Elen Setiadi secara resmi melantik Edward Candra sebagai Pj Sekretaris Daerah menggantikan Supriono yang telah memasuki masa pensiun. 

Elen menyampaikan setidaknya terdapat tiga hal yang harus diemban selama masa penugasan sebagai sekretaris daerah. Diantaranya mengenai efisiensi anggaran sejalan dengan berlakunya UU I/2022 yang memberikan pengaruh terhadap Pemerintah Provinsi Sumsel. 

“Dari sisi pendapatan akan berkurang, tapi kegiatan harus meningkat. Oleh karena itu kegiatan yang dibuat sekretaris daerah harus tetap pada seluruh pembangunan di Sumsel,” katanya, usai pelantikan di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (19/7/2024). 

Selanjutnya, kata dia, menyangkut penyelenggaraan agenda besar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang. 

Elen juga berharap Sekda berkontribusi aktif dalam penanganan pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta upaya menekan angka kemiskinan. 

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra mengungkapkan siap menjalankan penugasan yang telah diberikan dengan baik. 

Menurutnya, untuk potensi terjadinya penurunan pendapatan daera melalui pajak, pihaknya akan mengupayakan peningkatan. 

“Kita akan siasati bersama dengan semua stakeholder, kepala OPD dan lainnya bagaimana kedepan bisa lebih optimal," ujarnya. 

Kemudian berkaitan dengan Pilkada, dia mengklaim, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama dengan penyelenggara telah dilakukan. Termasuk penyerahan dana hibahnya. 

“Selanjutnya tinggal bagaimana mengkondisikan pelaksanaan Pilkada nanti agar dikondisikan sesuai jadwal dan tetap aman, lancar dan kondusif,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper