Bisnis.com, PADANG - Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi menggunakan hak pilih di TPS 12 Jati Baru, Kompleks Kantor Dinas Kesehatan Sumbar sekitar pukul 08.30 WIB dan turut didampingi oleh keluarga.
Mahyeldi mengatakan melihat pada kondisi di TPS 12 itu, partipasi pemilih di Sumbar pada Pemilu 2024 ini bakal lebih baik dari sebelumnya, bahkan target Pemilu 2024, Jumlah TPS di Sumbar Capai 17.569 Terdapat 33 TPS Lokasi Khusus.
"Saya melihat antusias masyarakat tinggi, dari petugas KPPS bilang pada pukul 07.00 Wib sudah mulai berdatangan datang ke TPS. Bagi saya, hal yang demikian sangat baik untuk pestra demokrasi," katanya, Rabu (14/2/2024).
Untuk itu. Gubernur Mahyeldi menyatakan Pemilu 2024 di Sumbar sejauh ini berlangsung dalam suasana nyaman dan gembira, dan masyarakat dinilai cukup antusias menyambut pesta demokrasi.
"Alhamdulillah, kami bersama keluarga telah menunaikan hak pilih, berbaur bersama masyarakat lain yang juga memilih di TPS ini. Petugas penyelenggaraan di TPS juga bekerja secar baik," ujarnya.
Selain itu, Gubernur juga memastikan bahwa kesiapan penyelenggara Pemilu 2024 di setiap TPS, untuk mengantisipasi berbagai potensi kejadian yang dapat mengganggu kelancaran setiap rangkaian pelaksanaan Pemilu, hingga proses rekapitulasi suara dilakukan.
"Soal pemahaman petugas di TPS, kami nilai sudah cukup baik. Tinggal lagi untuk menyikapi berbagai potensi yang dapat mengganggu kelancaran, seperti hujan dan sebagainya. Jangan sampai mengganggu proses pelaksanaan Pemilu," kata Mahyeldi.
Terpisah, KPU Sumbar juga telah menetapkan TPS di daerah itu sebanyak 17.569 yang tersebar di 179 kecamatan. Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan 17.569 TPS itu berada di 19 kabupaten dan kota di Sumbar dan jumlah itu juga terdapat 33 TPS Lokasi Khusus.
"Terkait TPS ini telah kami tetapkan dalam rapat pleno. Jadi totalnya 17.569 TPS dan diantara jumlah itu terdapat 33 TPS Alokasi Khusus," jelasnya.
Dia menjelaskan dari 33 TPS Lokasi Khusus itu, berasal dari 30 TPS yang berada di Lapas/Rutan, dan 1 TPS di Pesantren, serta 2 TPS di SMAN IT. Untuk 1 TPS yang berada di Pesantren itu berada di Kabupaten Agam, dan 2 TPS di Kabupaten Limapuluh Kota. Dari total TPS Alokasi Khusus itu untuk total pemilih tercatat 5.840 orang.
"Jadi ada 30 TPS Alokasi Khusus di Lapas/Rutan dari 20 Lapas/Rutan yang ada di Sumbar. Karena ada di satu Lapas/Rutan lebih dari satu TPS," jelasnya.
Seperti untuk Lapas Muaro Padang terdapat 4 TPS, Rutan Anak Aia Padang 3 TPS, Lapas Solok 2 TPS, Lapas Sawahlunto 2 TPS, dan Lapas Pariaman 2 TPS. Dikatakannya TPS Lokasi Khusus ini telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang.
Dimana untuk TPS Lokasi Khusus ini, terdapat di Lapas/Rutan, Panti Sosial atau Panti Rehabilitasi, Relokasi Bencana, Daerah Konflik, dan lokasi lainnya dengan kriteria, terdapat pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-elektronik.
Selanjutnya pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat, dan jumlah pemilih dapat dibentuk paling sedikit satu TPS.