Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumbar Persiapkan Aturan Tata Niaga Komoditas Gambir

Sumatra Barat mulai melakukan upaya meningkatkan kualitas dan harga komoditas gambir.
Pekerja melakukan proses pemindahan komoditas gambir yang telah kering di jemur ke dalam karung di gudang eksportir di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, Jumat (15/12/2023)./Bisnis-Muhammad Noli Hendra.
Pekerja melakukan proses pemindahan komoditas gambir yang telah kering di jemur ke dalam karung di gudang eksportir di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, Jumat (15/12/2023)./Bisnis-Muhammad Noli Hendra.

Bisnis.com, LIMAPULUH KOTA — Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mulai melakukan upaya meningkatkan kualitas dan harga komoditas gambir.

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan gambir merupakan salah satu komoditas unggulan ekspor di Sumbar selain CPO. Bahkan ekspor gambir yang ada di Indonesia saat ini, sekitar 80% nya itu datang dari Sumbar dan sisanya baru datang dari Sumatra Utara.

"Persoalannya saat ini, harga komoditas gambir tidak stabil. Alasan eksportir kualitas lagi tidak bagus. Jadi kami melihat perlu ada aturan tata niaganya, dimana kualitas perlu diperbaiki dengan harga bisa baik pula," katanya, Selasa (16/1/2024).

Audy menjelaskan untuk mengatur tata niaga ini, Pemprov Sumbar sedang menyusun peraturan gubernur (Pergub) terkait dengan tata niaga gambir tersebut.

Menurutnya beberapa pertimbangan yang akan diatur nantinya mulai dari terkait standarisasi kualitas dan standarisasi harga gambir. Selain itu, dijelaskannya gambir juga tidak lagi menjadi produk unggulan. Tapi akan diubah menjadi produk spesifik. Karena gambir adalah produk spesifik Sumbar yang membutuhkan aturan yang jelas dalam perdagangannya.

"Sekarang kami sedang menggodok aturan turunan dari Perda No. 3 Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan. Untuk itu, kami juga butuh masukan dari industri gambir," sebutnya saat berkunjung ke PT. Sumatra Resources International, di Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota.

Dia mengatakan ada banyak yang perlu diperhatikan dalam tata niaga gambir tersebut. Mulai dari pasar gambir yang kini hanya untuk satu negara tujuan yakni India.

"Jadi kami butuh pendalaman lebih lagi sebelum menerbitkan Pergub, dan mempelajari lebih lanjut dengan Dinas Pertanian dan Perdagangan," ujar dia.

Selama ini katanya, aturan dalam tata niaga gambir ini belum ada. Meski sudah ada Perda Tata Niaga Produk Unggulan, tapi belum mengatur secara teknis. Seperti, belum ada standarisasi kualitas, termasuk refraksi harga. Jika dua komponen itu jelas, petani akan bisa memiliki kepastian.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar Novrial mengatakan melalui Pergub Tata Niaga Gambir itu, nantinya Pemprov Sumbar akan mengakomodir semua pihak.

Dia mengaku, sebelumnya Pemprov Sumbar sudah menerima masukan dari petani, pedagang pengepul dan eksportir gambir dan sekarang dari pabrik industri gambir, sehingga menjadi lengkap.

Menurutnya dari kunjungan ke pabrik PT Sumatra Resources International tersebut, pihak industri setuju dengan rekomendasi Pemprov Sumbar, yakni industri mau untuk punya kebun sendiri.

"Mereka mau distandarisasi menjadi produk gambir Sumbar. Bahkan mereka juga mau dipangkas tata niaga yang ada selama ini," sebut dia.

Novrial melihat saat ini rantai tata niaga gambir masih sangat panjang. Ada petani, pengepul satu sampai tiga, setelah itu baru tiba pada industri.

Diketahui, saat ini harga gambir dengan kualitas tertinggi di harga pedagang Rp90.000 per kg. Sedangkan kualitas terendah Rp55.000 per kg.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper