Bisnis.com, PALEMBANG – Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Sumatra Selatan memaparkan sejumlah permasalahan dan isu strategis yang dinilai akan menjadi tantangan dalam waktu 20 tahun mendatang.
Hal itu terungkap dalam agenda Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Hotel Novotel, Palembang, Rabu (6/12/2023).
Kepala Bappeda Sumsel, Regina Ariyanti mengungkapkan dalam perumusan RPJPD 2025-2045 pihaknya telah melibatkan berbagai pihak baik dari instansi pemerintah, akademisi dan stakeholder lainnya untuk mendapatkan masukan yang komprehensif.
Regina menjelaskan, dari hasil data-data di 20 tahun sebelumnya, terdapat beberapa catatan permasalahan yang patut menjadi perhatian dalam menetapkan rancangan pembangunan Sumsel hingga 2045 mendatang.
Beberapa diantaranya meliputi aspek geografis, pengembangan potensi ekonomi daerah untuk berdaya saing, kualitas sumber daya manusia, transformasi ekonomi, stabilitas daerah, inovasi daerah dan reformasi birokrasi yang belum optimal.
“Kita juga ada beberapa isu seperti penurunan kualitas lingkungan hidup, demografi, ketahanan pangan, transformasi ekonomi dan energi, kesenjangan infrastruktur dan masih rendahnya kapasitas fiskal daerah,” bebernya.
Baca Juga
Selain itu, imbuhnya, dari sisi pengembangan pusat pertumbuhan, Provinsi Sumsel juga memiliki "PR" untuk Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang harus dikembangkan.
Dia memerinci arah KSN yang masih harus dikembangkan di masing-masing wilayah diantaranya industri hijau Sekayu di Kabupaten Musi Banyuasin, agropolitan di Kota Lubuklinggau, pembangunan desa tertinggal di Musi Rawas dan Musi Rawas Utara serta pengembangan potensi sumber daya mineral, logam dan seng.
Untuk Kota Pagar Alam lebih diprioritaskan untuk agropolitan, wisata, dan energi, khususnya energi baru terbarukan (EBT) yaitu energi panas. Kemudian untuk KSN Muara Enim dan sekitarnya itu potensi wisata dan industri.
“Sedangkan KSN Martapura untuk ekonomi terpadu Danau Ranau yang sampai sekarang masih kita perjuangkan ke pusat untuk menjadi kawasan strategis nasional, karena wilayah itu melintasi tiga provinsi,” tambah Regina.
Sekretaris Daerah Sumsel, Supriono menegaskan penetapan RPJPD harus dilakukan dengan hati-hati dan teliti. Pasalnya, hal itu berkaitan dengan rencana pembangunan Sumsel kedepan.
“Tentu harus diperhatikan bukan kondisi saat ini, akan tetapi Sumsel yang akan berjalan tahun 2025 dan berikutnya,” tegasnya.
Dia mengungkapkan salah satu yang juga patut disoroti seperti transformasi ekonomi melalui penyetopan komoditas batubara yang dikhawatirkan berdampak pada meningkatnya angka pengangguran.
“Hal ini kami (pemerintah) takutkan sebenarnya, karena pada tahun 2030 penggunaan bahan karbon itu tidak diperbolehkan,” ungkapnya.