Bisnis.com, PALEMBANG - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Sumatra Selatan (DJPb Sumsel) mencatat per 30 September 2023 penerimaan bea dan cukai menjadi yang tertinggi dalam kinerja pendapatan APBN dengan realisasi mencapai 93,9% atau senilai Rp258 miliar.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Sumsel, Lydia K Christyana melaporkan kinerja APBN di Sumsel sampai dengan triwulan III tahun 2023 mengalami pertumbuhan yang baik dengan realisasi pendapatan sebesar Rp14,7 triliun atau 76,2% dan realisasi belanja sebesar Rp29,6 triliun atau 64,5%.
"Secara year on year, pendapatan dan belanja di Sumsel masih tetap mengalami pertumbuhan masing-masing 3,29% dan 6,15%," ungkapnya, Senin (30/10/2023).
Lydia menjelaskan, dari sisi pertumbuhan, pendapatan dan belanja APBN di Sumsel juga menunjukkan angka yang lebih baik dibanding nasional yakni tumbuh sebesar 3,2% dan tumbuh 6,15%. Sementara, nasional tercatat masing-masing pendapatan dan belanja APBN mengalami pertumbuhan sebesar 3.1% dan belanja tumbuh 2,8%.
Dia memerinci untuk pendapatan APBN Sumsel disokong oleh beberapa instrumen diantaranya penerimaan pajak yang secara kumulatif hingga September 2023 sebesar Rp12,48 triliun atau 72,90% dari target.
Kemudian, realisasi tertinggi dari penerimaan bea dan cukai sebesar Rp258,11 miliar atau 93,94% dari target. "Capaian itu terdiri dari bea masuk sebesar Rp142,4 miliar, bea keluar sebesar Rp115,3 miliar dan cukai sebesar Rp314,6 juta," jelasnya.
Baca Juga
Sementara, instrumen lain yakni kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang terealisasi sebesar Rp2,02 triliun atau 80,54% dari yang ditargetkan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (Kanwil DJBC Sumbagtim) Sugeng Apriyanto menerangkan target penerimaan bea cukai (BC) di Sumsel tahun 2023 adalah sebesar Rp274,7 miliar.
Sugeng menerangkan, hingga triwulan III ini masing-masing penerimaan BC terdiri dari BC impor yang didominasi barang modal sebesar 52,2% dan BC eskpor yang didominasi oleh bahan baku atau bahan penolong sebesar 91,6%.
Selain penerimaan, DJBC juga mengatur terkait pelayanan dan fasilitasi serta pengawasan. Sugeng menyampaikan sampai dengan September 2023 pihaknya telah melakukan penindakan cukai rokok sebanyak 15,74 juta batang.
"Itu (penindakan cukai rokok) memiliki kontribusi 64% dari total penindakan Sumsel yang seiring dengan getolnya gempur rokok ilegal," pungkasnya.