Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga LPG 3 Kg di Aceh Barat Tembus Rp45.000, Pemkab Bentuk Satgas

Harga LPG 3 kg di Aceh Barat mencapai Rp45.000, mendorong Pemkab membentuk satgas untuk memantau dan mengatasi mahalnya harga LPG 3 kg.
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pekerja menyusun tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Senin (20/6/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Harga jual LPG 3 kg di Aceh Barat saat ini menembus Rp40.000-Rp45.000 per tabung. Mahalnya harga LPG subsidi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk membentuk satgas khusus (satgasus).

“Satgas khusus ini nantinya yang akan memantau harga pasar, termasuk mahalnya gas elpiji 3 kilogram,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi, dikutip dari Antara, Senin (18/8/2025).

Tarmizi mengatakan, satgas khusus tersebut melibatkan semua pihak, termasuk PERTAMINA, sehingga diharapkan tim ini mampu mengungkap persoalan langkanya LPG 3 kg di masyarakat.

Selain itu, tim tersebut nantinya juga akan mencari tahu penyebab mahalnya harga jual gas subsidi pemerintah di tingkat pedagang pengecer.

Tarmizi mengatakan, apabila nantinya terdapat pihak yang diduga bermain dalam mengambil keuntungan dari penjualan gas subsidi, pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Jika dalam pemantauan kita temukan ada pihak yang bermain, kita tindak tegas,” kata Tarmizi.

Adapun, harga jual LPG 3 kg yang semestinya Rp18.000 per tabung, kini langka dan sulit ditemukan warga Aceh Barat pada sejumlah agen pangkalan.

Namun, gas subsidi tersebut mudah didapatkan pada pedagang pengecer dengan harga jual tinggi berkisar di harga Rp40.000-Rp45.000 per tabung.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait segera melakukan langkah tegas, agar barang subsidi tidak dijual melebihi harga eceran yang telah ditetapkan resmi oleh pemerintah di harga Rp18.000 per tabung.

Diberitakan Bisnis sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggodok aturan untuk menjadikan skema penjualan LPG 3 kg satu harga di seluruh Indonesia.

Selama ini, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda) masing-masing.

Namun, penetapan harga oleh pemda itu harus berdasarkan pedoman dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM dan BPH Migas. Oleh karena itu, besaran HET LPG 3 kg bisa berbeda-beda di tiap provinsi atau kabupaten/kota.

Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, aturan yang berlaku saat ini membuat disparitas harga LPG 3 kg di setiap daerah cukup tinggi. Padahal, negara telah menggelontorkan dana subsidi hingga Rp87 triliun per tahun untuk LPG 3 kg.

"Kami akan ubah beberapa metode agar kebocoran enggak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan pada daerah, ini ada kemungkinan dalam pembahasan Perpres [Peraturan Presiden], kami tentukan saja satu harga, supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," tutur Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro