Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BRK Syariah Bagikan Laba Rp236 Miliar ke Pemegang Saham

Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) meraih hasil kinerja yang memuaskan pada 2022 lalu, sehingga dapat mengalokasikan dividen sebesar Rp236 miliar.
Gedung Menara Dang Merdu, Kantor Pusat BRK Syariah di Pekanbaru, Riau. Istimewa
Gedung Menara Dang Merdu, Kantor Pusat BRK Syariah di Pekanbaru, Riau. Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU - Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) meraih hasil kinerja yang memuaskan pada 2022 lalu, sehingga dapat mengalokasikan dividen sebesar Rp236 miliar dari laba bersih yang diperoleh tahun lalu, untuk dibagikan kepada para pemegang saham. Keputusan ini diambil setelah dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 4 Mei 2023 lalu.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Edi Wardana menjelaskan dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham disesuaikan dengan jumlah saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham dari 21 Kabupaten/Kota dan Provinsi. Pembagian dividen ini merupakan hak pemegang saham terhadap keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan.

"Dividen ini adalah bagian yang menjadi hak pemegang saham terhadap perusahaan yang memperoleh keuntungan. Kebijakan pembagian dividen ini merupakan keputusan untuk disetujui dan dibagikan bersama melalui rapat umum pemegang saham pada awal Mei 2023 lalu," ungkapnya, Rabu (14/6/2023).

Dia mengatakan hubungan kemitraan yang optimal antara Bank Riau Kepri Syariah dengan 21 pemegang saham memiliki dampak yang positif. 

Selain memperkuat struktur permodalan bank, kemitraan ini juga turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkontribusi pada pembangunan daerah. Menurutnya saat ini BRK Syariah mampu mencatatkan kinerja baik di tengah ketidakstabilan kondisi ekonomi global. 

"Dengan semakin baiknya performa kinerja BRK Syariah, diiringi pula dengan semakin meningkatnya kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan memberikan sumbangsih bagi pembangunan kabupaten/kota serta Provinsi Riau dan Kepri," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper