Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirut BRK Syariah Mundur, Gubernur Riau: Itu Sudah Haknya

Pengunduran Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Andi Buchari pada akhir pekan lalu menarik perhatian banyak pihak di Riau.
Gubernur Riau Syamsuar
Gubernur Riau Syamsuar

Bisnis.com, PEKANBARU-- Pengunduran Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Andi Buchari pada akhir pekan lalu menarik perhatian banyak pihak di Riau. Pascapengunduran diri tersebut, Gubernur Riau Syamsuar, sebagai kuasa pemegang saham utama BRK Syariah, merespons situasi tersebut.

Syamsuar menyatakan bahwa pengunduran diri Direktur Utama adalah hak pribadi yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar perusahaan.

Dia mengakui para direksi memiliki hak untuk mengundurkan diri, terlebih setelah menjabat selama empat tahun dan telah mencapai masa jabatan yang ditentukan.

"Untuk mengundurkan diri itu hak mereka, ditambah memang sudah 4 tahun dan sudah sampai masa jabatan berakhir juga, karena itu hak, ya kami silahkan (mengundurkan diri)," ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (6/6/2023).

Syamsuar menegaskan bahwa bank ini akan memasuki tahapan persiapan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dia menjelaskan, operasional bank saat ini dilanjutkan oleh 4 direksi lainnya, yang memiliki sifat kolektif dan kolegial dalam menjalankan prinsip syariah.

Meskipun pengunduran diri Direktur Utama BRK Syariah menjadi sorotan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau memastikan bahwa pelayanan serta operasional Bank Riau Kepri Syariah tetap berjalan lancar. Kepala OJK Riau, Muhamad Luthfi, menyampaikan bahwa saat ini BRK Syariah beroperasi dengan normal.

"Alhamdulillah, hari ini layanan dan operasional BRK Syariah berjalan normal," ujarnya, Senin (5/6/2023).

Menurut Luthfi, OJK sangat memperhatikan kelangsungan operasional dan pelayanan yang disediakan oleh bank. Oleh karena itu, OJK telah berkomunikasi dengan Pengurus Satuan Pengawas (PSP) Bank Riau Kepri Syariah.

Pada Sabtu (3/6/2023), OJK memanggil seluruh Direksi dan Komisaris bank tersebut untuk memastikan bahwa operasional dan layanan BRK Syariah dapat berjalan dengan normal.

Kondisi Bank Riau Kepri Syariah yang masih beroperasi dengan lancar serta langkah-langkah yang diambil oleh OJK dan Gubernur Riau ini diharapkan dapat menjaga stabilitas perbankan syariah di daerah tersebut.

Meskipun ada perubahan kepemimpinan, upaya yang dilakukan oleh semua pihak diharapkan mampu mempertahankan kualitas pelayanan yang baik kepada nasabah dan masyarakat umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper