Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendaftaran Calon Direksi dan Komisaris BRK Syariah Resmi Dibuka

Empat posisi yang dibuka dalam seleksi ini yakni Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Operasional.
Logo baru Bank Riau Kepri (BRK) syariah./Istimewa
Logo baru Bank Riau Kepri (BRK) syariah./Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU -- Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah resmi membuka pendaftaran untuk mengisi sejumlah posisi strategis di jajaran direksi dan komisaris.

Empat posisi yang dibuka dalam seleksi ini yakni Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Operasional.

Plt Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Riau Helmi menyampaikan posisi Komisaris Utama diperuntukkan bagi pejabat tinggi madya atau pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, sementara dua posisi Komisaris Independen serta dua posisi direktur diperuntukkan bagi profesional yang memenuhi kriteria.

“Adapun formasi yang dibutuhkan yakni satu orang untuk Komisaris Utama, dua orang Komisaris Independen, satu orang Direktur Dana dan Jasa, serta satu orang Direktur Operasional,” ujar Helmi, Kamis (31/7/2025).

Helmi menjelaskan seluruh pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan kompetensi, termasuk di antaranya adalah Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas, kepemimpinan, pengalaman, serta rekam jejak yang baik.

Dia menjelaskan khusus untuk calon direktur, pelamar harus memiliki ijazah paling rendah S-1, serta pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.

Adapun batas usia pelamar juga telah ditetapkan. Untuk calon Komisaris Utama dan Komisaris Independen, usia maksimal adalah 60 tahun saat pertama kali mendaftar. Sementara untuk calon Direktur Dana dan Jasa serta Direktur Operasional, usia pelamar adalah antara 35 hingga 55 tahun.

Syarat lainnya yakni pelamar tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah atas pailitnya sebuah badan usaha. Selain itu, pelamar juga tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, atau calon anggota legislatif.

Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Juli dan akan ditutup pada 6 Agustus 2025. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi BRK Syariah www.brksyariah.co.id.

“Berkas pendaftaran bisa dikirimkan langsung ke Panitia Seleksi di Biro Perekonomian Setdaprov Riau, Jalan Jenderal Sudirman No. 460, Menara Lancang Kuning Lantai 3, Pekanbaru,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro