Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau merespons informasi yang beredar tentang mundurnya Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Andi Buchari dari jabatannya.
Asisten II Bidang Perekonomian, Sekretariat Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai pengunduran diri tersebut, dan hari ini (Jumat, 2/6/2023) juga merupakan hari libur kerja, atau hari libur cuti bersama.
"Belum, belum terima info resminya. Kalau pemprov sudah menerima pemberitahuan pengunduran diri secara resmi, barulah kami akan mempertimbangkan opsi selanjutnya. Opsi tersebut dapat berupa penunjukan seorang pengganti baru atau melanjutkan dengan sistem kolektif kolegial yang melibatkan direktur-direktur yang ada," ungkapnya Jumat (2/6/2023).
Dia mengatakan pemprov akan menunggu sampai Senin (5/6/2023) mendatang, saat surat resmi pengunduran diri Dirut BRK Syariah Andi Buchari diterima pihaknya, sebelum dapat membuat keputusan atau tanggapan yang lebih jelas terkait hal ini.
Menurutnya pengunduran diri Direktur Utama BRK Syariah merupakan suatu peristiwa yang membutuhkan evaluasi dan pertimbangan yang matang. Pemerintah provinsi berkomitmen untuk menanggapi masalah ini dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
BRK Syariah dinilai merupakan salah satu lembaga keuangan yang memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan keuangan di Riau dan Kepulauan Riau. Pemerintah provinsi akan melakukan upaya yang diperlukan untuk memastikan kelancaran dan stabilitas BRK Syariah dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga keuangan yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan.
Baca Juga
"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah menerima surat resmi pengunduran diri dan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap opsi-opsi yang tersedia," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui Dirut BRK Syariah Andi Buchari menyatakan pengunduran dirinya dari bank pembangunan daerah di Riau dan Kepri tersebut, pada Kamis (1/6/2023).