Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang memastikan bakal mengevaluasi perizinan untuk pembangunan rumah yang diajukan para pengembang atau developer di kota tersebut.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan sejatinya pengurusan izin untuk pembangunan lebih mudah, apalagi dalam penyediaaan permukiman bagi masyarakat.
"Permasalahan terkait perizinan yang disampaikan para pengembang mudah-mudahan menjadi bahan evaluasi bagi kita,” katanya saat menerima audiensi DPD Pengembang Indonesia (PI) Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (9/1/2023).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD PI Sumsel Eftiani menjelaskan kehadiran pihaknya dalam audiensi itu sengaja untuk menyampaikan berbagai persoalan yang kerap dihadapi para pengembang.
Dia membeberkan persoalan itu terkait perizinan, masalah penimbunan, masalah PBG, UKL-UPL serta masalah pengesahan siteplan.
Menurutnya, persoalan-persolaan tersebut dinilai sangat mengganggu, khususnya di dunia usaha bidang perumahan.
"Karena, sejatinya kami berharap dengan sistem online perizinan ini. Tetapi kenyataan di lapangan malah lebih sulit, kalau bicara biaya malah lebih besar, lambat dan biaya tinggi," katanya.
Pihaknya pun mengapresiasi respon Pemerintah Kota Palembang yang bakal membahas sejumlah permasalah itu lewat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Sehingga ada kepastian hukum yang kami dapatkan dalam rangka kami mengurus proses perizinan terhadap usaha-usaha kami di bidang perumahan," katanya.