Bisnis.com, DHARMASRAYA - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, mengusulkan ke Kementerian Transmigrasi RI untuk menjadikan wilayah Padang Hilalang II menjadi kawasan transmigrasi nasional.
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengatakan pemerintah daerah berharap Kabupaten Dharmasraya bisa ditetapkan kembali sebagai kawasan prioritas transmigrasi nasional, khususnya kawasan Padang Hilalang II.
"Meskipun Sitiung merupakan salah satu program transmigrasi terbesar, kenyataannya Dharmasraya tidak tercatat dalam kawasan transmigrasi di kementerian," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (28/8/2025).
Dia menyampaikan dengan masuknya Sitiung dan daerah lainnya dalam program transmigrasi, pemerintah pusat dapat memberikan dukungan pengembangan wilayah, mulai dari pencetakan sawah, pembangunan sarana, hingga perbaikan jalan lingkungan.
Annisa menekankan bahwa pola kawasan transmigrasi ke depan akan berbeda dengan sebelumnya. Kawasan baru akan dikembangkan dengan pendekatan industrialisasi terpadu, melibatkan multi sektor seperti pertanian, pariwisata, perdagangan, dan sektor lain yang diharapkan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi baru.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Dharmasraya akan mengajukan surat usulan resmi yang memuat peta kawasan potensial transmigrasi, baik kawasan baru Padang Hilalang II maupun wilayah transmigrasi lama yang membutuhkan penguatan.
Baca Juga
"Kami berharap usulan ini bisa mendapat respon yang positif dari Kementerian Transmigrasi," sebut Annisa.
Sebelumnya, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan bahwa Dharmasraya masih memiliki kawasan cadangan transmigrasi di Kecamatan Sembilan Koto, yakni Padang Hilalang II, yang sebelumnya telah diserahkan Kementerian Kehutanan.
"Kawasan itu akan diprioritaskan bagi transmigran lokal yang belum sejahtera," katanya.
Menurutnya program transmigrasi di Kabupaten Dharmasraya sendiri sempat terhenti pada 2016, ketika selama dua tahun berturut-turut daerah ini tidak melanjutkan pengembangan Padang Hilalang. Akibatnya, pada 2018 status Dharmasraya sebagai Kawasan Prioritas Transmigrasi Nasional dicabut.
Oleh karena itu, Kementerian Transmigrasi menyatakan komitmennya mendukung penuh pengembangan kawasan transmigrasi di Dharmasraya. Dia bahkan merencanakan kunjungan langsung ke Dharmasraya dalam waktu dekat sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah pusat.
"Kami akan agendakan untuk berkunjung ke Dharmasraya, sebagai tindaklanjuti dari usulan Pemkab," tutupnya.