Bisnis.com, MEDAN - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pada Desember 2022 tercatat sebesar 124,56 persen atau naik 0,15 persen dibandingkan dengan NTP November 2022, yaitu sebesar 124,37 persen.
"Kita lihat dari 5 sektor yang ada di dalam pengamatan kita dalan mengukur Nilai Tukar Petani ini ya, ada 3 subsektor yang mengalami kenaikan dan ada 2 yang mengalami penurunan," ujar Kepala Badan Pusat Statistik Sumut Nurul Hasanudin, Senin (2/1/2023).
Kenaikan NTP Desember 2022 disebabkan oleh naiknya NTP tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 4,68 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,16 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 1,04 persen.
Sementara itu, NTP dua subsektor lainnya yang mengalami penurunan yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar -1,08 persen dan NTP subsektor Peternakan sebesar -0,41 persen.
"Dimana harga yang diterima petani yang cukup tinggi komoditas penyumbang kenaikan harganya ada kelapa sawit, karet, cabai rawit, tomat, dan cabai merah. Ini untuk subsektor perkebunan dan subsektor hortikultura yang cukup dominan kenaikannya," sambung Nurul.
Di sisi lain, pada Desember 2022, cerminan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) terhadap angka inflasi/deflasi perdesaan di Sumut sebesar 1,28 persen. Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumut pada Desember 2022 tercatat sebesar 121,73 atau naik sebesar 1,07 persen dibanding NTUP bulan November 2022 lalu.
"Kalau kita melihat bagaimana indeks biaya produksi, disana ada upah penangkapan, ada pakan ternak, ataupun juga pupuk, dan juga bibit ya. Jadi ini adalah beberapa hal yang menjadi informasi terkait dengan harga-harga yang mempengaruhi NTUP di bulan Desember 2022 ini," pungkasnya.