Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau menerima salinan arsip sejarah kerajaan yang ada di wilayah tersebut, dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dengan dokumen itu diharapkan dapat mendukung kelestarian adat istiadat setempat.
Gubernur Riau Syamsuar menjelaskan salinan dokumen arsip kerajaan ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama pemangku adat yang wilayahnya masih memiliki peninggalan kerajaan.
"Salinan dokumen ini menjadi bukti sejarah untuk melestarikan adat istiadat di Riau. Kami berterima kasih kepada ANRI atas penyerahan ini," ujarnya, Selasa (17/5/2022).
Selanjutnya untuk mendukung upaya pembenahan arsip nasional dan regional, Pemerintah Provinsi Riau menghibahkan lahan seluas 8 hektare (Ha) kepada ANRI. Lahan ini ditujukan untuk pembangunan depo arsip instansi vertikal di Riau oleh ANRI.
Pihaknya berharap dengan hibah aset tanah pemprov ini dapat menambah perbendaharaan untuk memenuhi kebutuhan mengamankan dan melestarikan arsip daerah dan nasional yang sewaktu-waktu dibutuhkan.
Sementara itu Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto mengatakan pada momen Rakor Kearsipan Nasional yang dipusatkan di Riau ini, pihaknya membahas dan mengevaluasi kinerja kearsipan nasional periode 2021.
Rakor ini diikuti seluruh pimpinan kearsipan baik kementrian lembaga, daerah dan perguruan tinggi se-Indonesia dengan perkiraan peserta mencapai 1.000 orang.
"Dua tahun pandemi Covid-19 telah dilalui. Di masa pandemi dituntut kerja untuk meninggalkan cara lama yang tidak efisien dengan cara baru menggunakan teknologi digital," ujarnya.
Beberapa hal yang menjadi pembahasan Rakor ANRI ke-51 ini, yakni tertib arsip, sistem digital dan memori kolektif bangsa. Menurutnya masih perlu upaya peningkatan branding kearsipan dan membutuhkan kerja keras semua pihak.
Ia menyebutkan, terdapat tiga poin yang perlu dipersiapkan untuk mendukung transformasi kearsipan berbasis digital diantaranya, pertama data arsip harus di tata dengan rapi, dan juga sistem prosedurnya harus diperbaiki.
Kedua, infrastruktur untuk mendukung teknologi berbasis digital juga harus dibangun, dan ketiga, SDM yang mengelola kearsipan berbasis digital ini juga harus SDM yang terlatih.
"Yang jelas implementasi ini gratis jadi pemerintah daerah menerapkan (kearsipan berbasis elektronik) ini tidak bayar, semua proses pembangunan sistem, kemudian pemeliharaan, pengelolaan data semua terpusat di Jakarta, sehingga dapat di kelola menjadi satu pintu," jelasnya.
Kemudian, ia mengungkapkan saat ini sudah terdapat 2.700 sistem aplikasi sejenis di seluruh Indonesia dan ada sekitar 2.000 lebih pusat data. Menurutnya, kalau ini di kelola masing-masing pembiayaan akan sangat boros.
Untuk itu, pemerintah melalui ANRI mengambil kebijakan untuk menyatukan dan mengintegrasikan sistem kearsipan berbasis digital itu, sehingga sistem kearsipan berbasis digital ini menjadi lebih efesien.