Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penduduk Usia Kerja di Sumbar Bertambah 30.190 Orang

Penduduk usia kerja pada Agustus 2021 sebanyak 4,08 juta orang, naik sebanyak 30,19 ribu orang dibanding Februari 2021.
Ilustrasi pekerja pulang dari pabrik./Antara-Fauzan
Ilustrasi pekerja pulang dari pabrik./Antara-Fauzan

Bisnis.com, PADANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Barat menyebutkan penduduk usia kerja di Sumbar mengalami tren yang cenderung meningkat di tahun 2021. Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sumbar turun.

Kepala BPS Sumbar, Herum Fajarwati menjelaskan penduduk usia kerja pada Agustus 2021 sebanyak 4,08 juta orang, naik sebanyak 30,19 ribu orang dibanding Februari 2021 dan naik sebanyak 60,85 ribu orang jika dibanding Agustus 2020.

Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 2,76 juta orang (67,72 persen), sisanya termasuk bukan angkatan kerja.

Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2021 terdiri dari 2,58 juta orang penduduk yang bekerja dan 179,95 ribu orang pengangguran. Apabila dibandingkan Agustus 2020 terjadi penurunan jumlah angkatan kerja sebanyak 10,74 ribu orang.

"Penduduk bekerja mengalami penurunan sebanyak 80 orang dan pengangguran turun sebanyak 10,66 ribu orang. Sementara itu, apabila dibandingkan kondisi Februari 2021 , jumlah angkatan kerja turun sebanyak 7,28 ribu orang. Penduduk bekerja turun sebanyak 2,67 ribu orang dan pengangguran turun sebanyak 4,61 ribu orang," kata Herum melalui press release, Jumat (5/11/2021).

Sejalan dengan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga mempunyai pola yang sama. TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah.

Dimana TPAK pada Agustus 2021 sebesar 67,72 persen, turun 1,29 persen poin dibanding Agustus 2020, dan turun 0,68 persen poin dibandingkan Februari 2021.

Berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki sebesar 80,67 persen, lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 55,04 persen. Apabila dibandingkan Agustus 2020, baik TPAK laki-laki maupun TPAK perempuan mengalami penurunan. Demikian juga jika dibandingkan dengan Februari 2021, TPAK baik laki-laki dan perempuan mengalami penurunan.

"Jadi yang bekerja dimaksud adalah kegiatan seseorang untuk memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan, keuntungan, maupun upah/gaji yang dilakukan paling sedikit satu jam dalam seminggu terakhir," ujarnya.

Untuk melihat struktur penduduk bekerja maka perlu diperhatikan karakteristiknya. Karakteristik penduduk bekerja akan disajikan berdasarkan lapangan pekerjaan utama, status pekerjaan utama, pendidikan tertinggi yang ditamatkan, dan jumlah jam kerja selama seminggu yang lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Noli Hendra
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper