Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tim Gabungan di Sumsel Awasi Persiapan Belajar Tatap Muka di Sekolah

Tim Gabungan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Covid-19 Sumatra Selatan memperkuat pengawasan dalam persiapan kegiatan belajar tatap muka di sekolah.
Tim Gabungan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pengedalian Wabah Penyakit Menular (Covid-19) menggelar apel di Kantor Gubernur Sumsel, Sabtu (12/6). /Istimewa
Tim Gabungan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pengedalian Wabah Penyakit Menular (Covid-19) menggelar apel di Kantor Gubernur Sumsel, Sabtu (12/6). /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Tim Gabungan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Covid-19 Sumatra Selatan memperkuat pengawasan dalam persiapan kegiatan belajar tatap muka di sekolah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sumatra Selatan (Sumsel) Aris Saputra mengatakan persiapan dan pelaksanaan pembelajaran tatap muka menjadi fokus perhatian tim gabungan.

“Kami akan mengedukasi sekolah-sekolah yang akan tatap muka tersebut, sehingga mereka betul-betul menerapkan protokol kesehatan,” katanya, Sabtu (12/6/2021).

Aris mengatakan pengawasan tersebut untuk menghindari terjadi klaster baru di tengah masyarakat, terutama anak-anak.

“Jangan sampai pemberlakuan belajar tatap muka nanti akan jadi klaster baru,” katanya.

Dia menambahkan pengawasan disiplin protokol kesehatan juga diterapkan untuk tempat hiburan, seperti hotel, pasalnya tempat tersebut sering menjadi lokasi wisuda institusi pendidikan.

“Kami akan bekerjasama dengan kabupaten/ kota yang melaksanakan kegiatan yang sama,” katanya.

Aris melanjutkan tim gabungan juga menyasar tempat-tempat kerumunan seperti di pasar tradisional dan taman-taman kota.

Menurutnya, memang saat ini belum ada sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan, lantaran pihaknya pun berpedoman pada Peraturan Gubernur Nomor 37 tahun 2020.

“Pergub itu dibuat sebagai upaya untuk mendorong kembali perekonomian tapi dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Diketahui tim gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan instansi lainnya dibentuk berdasarkan dengan surat keputusan gubernur Sumsel terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2021 Tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dan pengendalian penyakit menular (Covid-19). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper